Rekomendasi Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi kepada unsur DPRD dan para ketua fraksi DPRD BS terkait Calon sekretaris dewan (Sekwan) yang baru pengganti Ferry Kusnadi, nyatanya ditolak pihak legislatif.
- TPP April-Mei Mulai Diproses, Penerima Wajib Mengantongi KTP Lebong
- Pemkab BS Akan Pulihkan Per Tahap ASN Yang Nonjob Dan Demosi
- Edan! Istri Pertama dan Kedua Kini Bisa Satu Kartu Keluarga
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Bupati BS akan mempersilahkan legislatif agar dapat mengusulkan calon sekwan versi DPRD.
"Ya tidak apa-apa rekomendasi kita ditolak berarti belum diterima, kalaupun pihak legislatif mau memberikan rekomendasi ya silahkan mereka mengusulkan, saat ini kan banyak pejabat eselon ll untuk bisa di usulkan," kata Gusnan Mulyadi saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/1).
Lanjutnya, apabila DPRD BS mempunyai rekomendasi calon Sekwan pihaknya akan menindak lanjuti. Hanya saja, usulan tersebut harus sesuai dengan aturan dan syarat yang berlaku.
"Kita menunggu usulan dari DPRD, untuk jabatan Sekwan. Pasti kita akan tindak lanjuti, karena kita menjaga hubungan legislatif dan eksekutif namun tetap dengan aturan," pungkasnya.
Adapun tiga nama yang diusulkan Bupati BS melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yakni Kepala BPKAD BS, Lismanto Bayu, Kepala Inspektorat, Diah Winarsih dan Kepala PUPR BS, Nuzmanto M.Adil. Namun, rekomendasi dari Bupati BS tersebut ditolak oleh pimpinan DPRD dan sejumlah ketua fraksi.