Bupati: Usulan PPPK Diterima, BS Peroleh 369 Formasi

Saat Gusnan Mulyadi menemui Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu/ist
Saat Gusnan Mulyadi menemui Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu/ist

Bupati Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi memastikan usulan kebutuhan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) diakomodir oleh pihak Kemepan-RB RI.


Namun, sebelumnya beredar kabar bahwa Pemkab BS tidak mengusulkan Formasi PPPK Guru Tenaga Kependidikan. Hingga Bupati BS Gusnan Mulyadi angkat bicara. Dikatakannya, usulan PPPK tersebut sudah di terima Kemenpan-RB.

"Menyikapi informasi yang beredar kami coba mencari tahu ke pihak Kementerian melalui Dirjen GTK Kemendikbud RI. Hasilnya usulan Bengkulu Selatan diterima," jelas Gusnan Mulyadi ketika memberikan pernyataan ke awak media, Selasa (18/05).

Dijelaskan Gusnan, Pemkab BS Melalui Dinas BKD mengajukan kuota PPPK sebanyak 442 formasi, hal ini setelah dilakukan validasi data oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) BS dan Kemendikbud RI.

"Memang usulan belum diakomodir secara penuh, untuk Bengkulu Selatan 369 kuota diakomodir KemenPAN RI dan ini akan segera kami telusuri lebih lanjut ke pihak Kementerian agar informasi serta tahapan dapat berjalan baik," sambung Gusnan Mulyadi.

Gusnan menyatakan hal ini tidak terlepas dari upaya seluruh pihak pasca pertemuan dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kami tentunya sangat bersyukur atas kabar baik ini, terkhusus kepada Ibu Dewi Coryati anggota DPR RI Dapil Bengkulu yang juga berperan besar dalam proses ini kami ucapkan terima kasih," papar Gusnan.

Sementara itu Ketua Forum Guru Pegawai Honorer (FGPH) BS Mugiyono menyambut gembira atas kabar baik yang diterima dan berharap proses seleksi dapat segera terlaksana.

"Kami sangat berterima kasih atas dedikasi Bapak Bupati dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer guru. Menurut kami peran Pemerintah sudah sangat maksimal, sekarang tinggal mengawal ini dan rekan-rekan dapat menyiapkan diri dalam proses seleksi,"jelas Mugiyono. [ogi]