Bupati Seluma Jadikan AM Hanafi Menjadi Nama Taman Makam Pahlawan Nasional

Usai ditetapkan menjadi nama Gedung Juang 45 oleh Gubernur Rohidin Mersyah, kini AM Hanafi kembali diabadikan menjadi nama taman makam nasional di Seluma. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan agar AM hanafi dijadikan pahlawan nasional oleh pemerintah.


Perubahan nama Taman Makam Pahlawan Nasional AM Hanafi yang terletak di Jalan Soekarno Hatta Pematang Aur Tais tersebut tertuang dalam surat keputusan Bupati Seluma, Erwin Oktavian 460-325 tahun 2021.

“Menetapkan nama Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten Seluma pada DIKTUM KESATU menjadi Taman Makam Pahlawan Nasional Kabupaten Seluma A.M Hanafi,” jelas Bupati Seluma dalam SK-nya, Jumat (30/03).

Pusat Kajian Agama, Politik, dan Peradaban (PUSKAPP) Provinsi Bengkulu sebagai inisiator yang mengusulkan AM Hanafi menjadi tokoh pahlawan nasional sangat mengapresiasi langkah dan dukungan Pemkab Seluma tersebut. 

"Puskapp sangat bangga dan mengapresiasi atas apa yang dilakukan Pemkab Seluma, ini merupakan langkah yang bagus agar cita-cita kita menjadikan AM Hanafi menjadi salah satu pahlawan nasional asal Bengkulu segera terwujud," kata Direktur Puskapp, Rahiman Dani kepada RMOLBengkulu, Sabtu (01/04).

AM Hanafi diketahui memiliki peran penting dalam perjuangan sejarah kemerdekaan Republik Indonesia (RI) khususnya bersama Bung Karno saat pengasingan di Bengkulu sangat layak menyandang gelar pahlawan nasional. Sejarah mencatat bahwa Hanafi pernah menjabat sebagai Menteri Urusan Tenaga Rakyat periode 1957 hingga 1960 dan Duta Besar RI untuk Kuba pada 1963 hingga 1965. 

Jika disetujui pemerintah pusat,salah satu putra daerah terbaik yang lahir di Bengkulu pada 1918 dan meninggal di Paris, Prancis, 2 Maret 2004 pada umur 85 tahun ini rencananya akan diberikan melalui penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tahun 2021. [ogi]