Bupati Lebong, Kopli Ansori meresmikan gedung pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) baru di Kelurahan Rimbo Pengadang Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, pada Rabu (10/8) kemarin.
- Pemkab Seluma Buka Lelang Pasar, Besok Terakhir Pendaftaran
- TPP ASN Naik, Pagu Bakal Ditambah Di Perubahan
- LKPJ Bupati Diterima DPRD, Tapi Ada Sejumlah Rekom dan Catatan
Baca Juga
Peresmian Puskesmas Rimbo Pengadang ini dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman serta undangan lainnya.
Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan, Puskesmas yang baru diresmikan ini harus dimaksimalkan dengan baik sebagai bentuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
"Maju atau tidaknya suatu daerah itu diukur dari pelayanan kesehatannya. Tentu, pada kesempatan kali ini saya sangat apresiasi pada jajaran dinkes karena sudah banyak melakukan inovasi," ujarnya, kemarin (10/8).
Akan tetapi, lanjutnya, perlu juga didukung dengan fasilitas-fasilitas yang lengkap terutama pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan baik, dan ramah.
"Ini salah satu komitmen untuk mewujudkan Lebong Bahagia dan Sejahtera. Sarana prasarana yang belum lengkap harus cepat di tindak lanjuti," tandasnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman menyatakan, bangunan baru Puskesmas ini sudah memenuhi standar Permenkes nomor 43 tahun 2019 sekalipun prototype dari Kemenkes.
"Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Puskesmas ini dengan baik," harap Rachman.
Selain itu, lanjutnya, Puskesmas Rimbo Pengadang memang sudah layak dibangun. Sebab, bangunan sebelumnya merupakan bangunan pustu yang berhasil dikembangkan.
"Pelayanan rawat jalan hingga bersalin juga bisa. Artinya luasan bangunan, ruangan sesuai dengan denahnya serta fasilitasnya sesuai permenkes," pungkasnya.
- Larangan Mudik, Pemudik Dari Luar Provinsi Tetap Dilarang Masuk Lebong
- Penilaian Pilot Project Tertib Adminduk Rampung, Tim Siapkan SK Ke Provinsi
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi