Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih, serahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kesehatan Bantu Daerah (TKBD) sebanyak 338 orang untuk melanjutkan tugasnya di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara di Aula SD Model Argamakmur, Jumat (17/03).
- Cetak Dokumen Terkendala, Pergantian TTE Kadis Dukcapil Masih Proses Di BSrE
- Kabar Baik, Jalan Pintas Kelurahan Tanjung Agung Menuju Nangai Tayau Tuntas
- TPP Tetap Diberikan, Pemkab Permudah Absensi 65 Pj Kades
Baca Juga
Dalam sambutannya, Bupati Ir. H. Mian menyampaikan bahwa tenaga kesehatan bantu daerah memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan di daerah Bengkulu Utara. Ia juga mengapresiasi kinerja tenaga kesehatan bantu daerah selama masa pandemi covid-19 yang telah berjuang demi Bengkulu Utara.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh TKBD yang mana selama masa pandemi kemarin menjadi garda terdepan agar Bengkulu Utara tetap berada di zona aman”, ucapnya.
Bupati Ir. H. Mian berharap dengan adanya tenaga kesehatan bantu daerah ini, akan dapat memperkuat sistem kesehatan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Bengkulu Utara.
“Dengan adanya TKBD ini semoga dapat meningkatkan kualitas sistem dan pelayanan kesehatan untuk semua kalangan di Bengkulu Utara,” tambahnya. [***]
- Timsel Ajak Putra-Putri Lebong Daftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi
- Sempat Macet, DBH Provinsi Dua Tahun Terakhir Di Benteng Lunas
- Sudah Habis Rp 35 Miliar, Proyek PTM Belum Kelar