Bupati Lismidianto Serahkan 719 Sertifikat Tanah

Penyerahkan  secara simbolis 719 sertifikat tanah kepada masyarakat desa Kabupaten Kaur.
Penyerahkan  secara simbolis 719 sertifikat tanah kepada masyarakat desa Kabupaten Kaur.

Bupati Kaur Lismidianto, menyerahkan  secara simbolis 719 sertifikat tanah kepada masyarakat desa di Kabupaten Kaur.


Penyerhaan sertifikat tersebut bersama kementrian agraria di kantor badan pertanahan Nasional perwakilan Kabupaten Kaur.

Pembagian sertifikat tersebut, agar warga bisa memiliki hak tanah secara sah dan terhindar dari konflik dan sengketa.

"Dalam hal ini kita berupaya agar masyarakat berhak dan terhindar dari masalah sangketa dan konflik tanah," ucap Lismidianto, Senin (13/12).

Ada dua desa yang langsung menerima sertifikat pada hari ini secara simbolis yaitu. Desa Suka Jaya dan Desa Kedataran.

"Beberapa desa yang mewakili diantaranya Desa Suka Jaya dan Desa kedataran yang kita kasih sertifikat hari ini secara langsung/simbolis, dan nanti akan dilanjutkan pembagiannya oleh pihak BPN sendiri" lanjut Lismidianto.

Selain itu Bupati juga berharap sertifikat tersebut bisa bermanfaat, dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan ekonomi.

"Semoga dengan adanya sertifikat ini, warga bisa menggunakannya dengan baik" tutup Lismidianto. [Oksen]