Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi melaunching penyaluran beras bantuan pangan periode Oktober sampai Desember tahun 2023 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wilayah Kabupaten Lebong, Senin (11/9) siang.
- Pemkab Susun Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan
- Masih Dibayang-bayangi Mutasi, Ratusan Paket Belum Dilimpahkan Ke UKPBJ
- Banyak Kasus Meninggal, Satgas Covid-19 Segera Bahas Tiga Poin Ini
Baca Juga
Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta camat di daerah itu untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diterima oleh warga di masing-masing wilayah.
"Tadi saya sudah sampaikan kepada 12 camat agar sama-sama mengawasi agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah bisa sampai kepada penerimanya dan tepat sasaran," kata dia.
Dia menjelaskan bantuan sosial berupa beras tersebut diberikan pemerintah pusat yang dikemas dalam program cadangan beras pemerintah untuk bantuan pangan tahun 2023, di mana masing-masing menerima 10 kg tiap bulannya selama tiga bulan.
Sedangkan warga yang menerima bantuan saat ini namun kondisi kesejahteraannya sudah meningkat, dan tidak layak lagi menerima bantuan sosial agar dialihkan kepada warga lainnya yang dinilai berhak menerimanya.
"Saya juga berpesan kepada para camat dan jajaran di bawahnya agar mendata jika masih ada masyarakat lainnya yang dinilai layak mendapatkan bantuan tetapi tidak dapat bantuan agar diusulkan," terang dia.