Bupati dan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bengkulu Evaluasi APBD Lebong, Ini Rinciannya

Pemkab Lebong menggelar audiensi Dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dan Koordinasi Penandatanganan Nota Kesepahaman di ruang Kerja Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Kamis (25/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB./Ist
Pemkab Lebong menggelar audiensi Dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dan Koordinasi Penandatanganan Nota Kesepahaman di ruang Kerja Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Kamis (25/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB./Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar audiensi Dengan Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bengkulu dan Koordinasi Penandatanganan Nota Kesepahaman di ruang Kerja Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong, Kamis (25/4) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Acara dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, dihadiri para asisten, staf ahli dan sejumlah Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong.

Turut hadir perwakilan dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu yang terdiri dari Kepala Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya beserta jajaran.

Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan, audiensi ini digelar dalam rangka sinergitas antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah untuk terus mendorong perkembangan dan kemajuan pembangunan yang menyeluruh di daerah terutama melalui dana yang berasal dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD).

"Semoga kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan dalam mengelola keuangan dan pembangunan ekonomi desa/daerah semakin baik," ujar Kopli, Kamis (25/5).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu.

"Harapan kita semoga sinergi dari Kanwil Perbendaharaan Provinsi Bengkulu untuk mendorong kinerja keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Lebong dapat memberikan tambahan energi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerahnya," harap Kopli.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya dalam paparannya menambahkan, total pagu belanja langsung dan tidak langsung yang dialokasikan pada 22 satuan kerja di lingkup wilayah Kabupaten Lebong tahun 2023 sebesar Rp 95,3 miliar. Namun dari jumlah itu, baru terealisasi Rp 36,7 miliar.

Dengan rincian, belanja pegawai terealisasi Rp 20,7 miliar dari total pagu Rp 50 miliar, belanja barang Rp 15,2 miliar dari total pagu Rp 40,5 miliar, dan belanja modal baru terealisasi Rp 649 juta dari total pagu Rp 2,4 Miliar.

"Hingga 24 Mei 2023 pukul 09.00 WIB, belanja K/L di Kabupaten Lebong telah tersalurkan sebesar Rp 36,7 miliar atau 38,5 persen," papar Bayu.

Dia menjelaskan, alokasi TKD untuk Kabupaten Lebong pada TA 2023 ini hanya sebesar Rp 580,9 miliar dan telah terealisasikan sebesar Rp 197,2 miliar atau 33,9 persen.

Dari jumlah itu, alokasi terbesar pada Dana DAU sebesar Rp 137,98 miliar atau 35,8 persen dari total pagu TKD yang diterima Kabupaten Lebong.

Lebih jauh, ia menuturkan, Dana Bagi Hasil (DBH) sudah terealisasi 11,1 Miliar dari pagu Rp 30,3 miliar, dan DAU Rp 137,9 miliar dari pagu Rp 385,4 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang terealisasi Rp 3,7 Miliar dari pagu Rp 28,7 Miliar, dan DAK nonfisik terealisasi Rp 23,9 miliar dari pagu Rp 64,2 miliar. Kemudian, untuk penyaluran Dana Desa reguler baru Rp 20,4 miliar atau baru 15,7 persen dari total pagu Rp 72,1 miliar.

"Sementara itu, pada TA 2023 ini Kabupaten Lebong tidak mendapat pagu insentif fiskal dan transfer hibah," pungkasnya.