Bupati Apresisasi Program KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH

RMOLBengkulu.Bupati Mukomuko, Choirul Huda sangat mengapresiasi atas program-program Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru saja dilauncing untuk memajukan Kabupaten Mukomuko agar lebih baik lagi.


RMOLBengkulu.Bupati Mukomuko, Choirul Huda sangat mengapresiasi  atas program-program Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru saja dilauncing untuk memajukan Kabupaten Mukomuko agar lebih baik lagi.

"Kita sangat mengapresiasi dan mendukung program Kajari Mukomuko yakni KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH  dan ini merupakan kreasi dan inovasi Kejari Mukomuko apalagi sampai mengabadikan simbol luhur daerah menjadi programnya. Kita siap mendukung karena ini untuk kemajuan daerah ini,"Ujar Bupati.

Program yang dilauncing secara langsung di Rumah dinas Bupati Kemarin merupakan program pendampingan pengelolaan dana desa pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebagai tindak lanjut atas Memorandum Off Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi pada bulan Maret tahun 2018.

Program ini sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakan  oleh Kejari Mukomuko, namun kali ini dikemas dengan lebih baik dan kegiatannya pun dilaksanakan dengan lebih intensif dan koordinatif dengan stakeholder terkait pada Pemda Mukomuko.

Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, secara resmi merilis program  di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko di depan Bupati, Ketua DPRD Mukomuko, pimpinan FKPD, pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal lainnya pada Senin (3/2).

Kajari Mukomukob, Hendri Antoro mengatakan bahwa  Kabupaten Mukomuko terdiri dari 15 Kecamatan dengan 148 desa ditambah dengan 3 kelurahan dirasa sangat perlu adanya upaya melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa dan dana kelurahan sehingga Kejari Mukomuko meneguhkan program KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH.

"Kami meneguhkan dan mengintensifkan program tersebut dengan kemasan yang cukup menarik yakni Kami Pantau agar Uang Desaku Tertib” disingkat KAPUANG SAKTI sebagai program pendampingan pengelolaan dana desa, dan Program Tata Kelola Untuk Perbaikan Tertib Uang Kelurahan” disingkat RATAU BATUAH sebagai program pendampingan pengelolaan dana kelurahan,"terangnya.

Kajari juga mengatakan sebagaimana diketahui bahwa istilah KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH adalah kalimat yang tertera pada symbol Kabupaten Mukomuko yang tentunya mempunyai makna dan filosifi yang dalam bagi masyarakat Mukomuko. [adv]