RMOLBengkulu.Bupati Mukomuko, Choirul Huda sangat mengapresiasi atas program-program Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru saja dilauncing untuk memajukan Kabupaten Mukomuko agar lebih baik lagi.
- Siap Berangkat PON Papua, Kesehatan Dan Keamanan Jadi Prioritas
- Hasil Undian Liga Champions: Chelsea Vs Real Madrid, Man City Vs Bayern Munich
- Tampung Aspirasi, DPRD Rejang Lebong Gelar Reses
Baca Juga
RMOLBengkulu.Bupati Mukomuko, Choirul Huda sangat mengapresiasi atas program-program Kejaksaan Negeri Mukomuko yang baru saja dilauncing untuk memajukan Kabupaten Mukomuko agar lebih baik lagi.
"Kita sangat mengapresiasi dan mendukung program Kajari Mukomuko yakni KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH dan ini merupakan kreasi dan inovasi Kejari Mukomuko apalagi sampai mengabadikan simbol luhur daerah menjadi programnya. Kita siap mendukung karena ini untuk kemajuan daerah ini,"Ujar Bupati.
Program yang dilauncing secara langsung di Rumah dinas Bupati Kemarin merupakan program pendampingan pengelolaan dana desa pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebagai tindak lanjut atas Memorandum Off Understanding (MoU) antara Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi pada bulan Maret tahun 2018.
Program ini sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakan oleh Kejari Mukomuko, namun kali ini dikemas dengan lebih baik dan kegiatannya pun dilaksanakan dengan lebih intensif dan koordinatif dengan stakeholder terkait pada Pemda Mukomuko.
Kajari Mukomuko, Hendri Antoro, secara resmi merilis program di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko di depan Bupati, Ketua DPRD Mukomuko, pimpinan FKPD, pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal lainnya pada Senin (3/2).
Kajari Mukomukob, Hendri Antoro mengatakan bahwa Kabupaten Mukomuko terdiri dari 15 Kecamatan dengan 148 desa ditambah dengan 3 kelurahan dirasa sangat perlu adanya upaya melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa dan dana kelurahan sehingga Kejari Mukomuko meneguhkan program KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH.
"Kami meneguhkan dan mengintensifkan program tersebut dengan kemasan yang cukup menarik yakni Kami Pantau agar Uang Desaku Tertib†disingkat KAPUANG SAKTI sebagai program pendampingan pengelolaan dana desa, dan Program Tata Kelola Untuk Perbaikan Tertib Uang Kelurahan†disingkat RATAU BATUAH sebagai program pendampingan pengelolaan dana kelurahan,"terangnya.
- H+5 Lebaran Pemprov Bengkulu Gelar Halal Bihalal
- Pendaftaran Ditutup, 1000 Lebih Pemburu Siap Beraksi di Kejurnas Berburu VEE SK 2023
- Bawa Pulang 8 Medali Emas, Atlet Taekwondo Lebong Bakal ke POPNAS dan Pra-PON