Buntut Tegur Pengendara Motor, Personil Ditlantas Dianiaya Hingga Luka

Briptu Yogi Saputra saat melapor di gedung satreskrim/RMOLBengkulu
Briptu Yogi Saputra saat melapor di gedung satreskrim/RMOLBengkulu

Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Polda Bengkulu menerima laporan salah seorang personil Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dianiaya seorang pengendara motor.


Briptu Yogi Saputra menjadi korban penganiyaan oleh seorang warga Rawa Makmur yang saat kejadian dirinya tengah bertugas di ruas jalan  Mayjen Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.

Dikatakan Briptu Yogi, kejadian tersebut bermula saat dirinya memberhentikan Kamandanu warga Rawa Makmur yang saat itu melanggar peraturan lalu lintas tepat berada di sampingnya.

“Yang bersangkutan tidak menggunakan helm, tidak ad spion dan kontak motor pun tidak ada,” kata Briptu Yogi. 

Tidak terima diberi teguran oleh personil yang tengah bertugas, versi Briptu Yogi, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara memukul bagian wajah.

Alhasil, dari penganiayaan yang dialami oleh personil Ditlantas Polda Bengkulu tersebut, Briptu Yogi mengalami luka robek dipelipis mata dan luka di bagian mulut.

“Saya dipukul berkali-kali oleh pelaku.  Kemudian pelaku juga melontarkan kata-kata kotor dan kasar pada saya,” sambungnya.

Melihat kondisi tengah bertugas. Briptu Yogi memilih untuk tidak melakukan perlawanan dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

Diketahui, pelaku Kamandanu saat ini juga telah diamankan oleh pihak Polres Bengkulu untuk di minta pertanggung jawaban.