Subdit Keamanan Negara (Kemneg) Polda Bengkulu menerima laporan salah seorang personil Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu dianiaya seorang pengendara motor.
- Setahun Menghilang, Bunga Rafflesia Kembali Mekar Di Lebong
- Ratibul Haddad, Ritual Tolak Wabah Corona Ala Desa Sungai Gerong
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
Baca Juga
Briptu Yogi Saputra menjadi korban penganiyaan oleh seorang warga Rawa Makmur yang saat kejadian dirinya tengah bertugas di ruas jalan Mayjen Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu.
Dikatakan Briptu Yogi, kejadian tersebut bermula saat dirinya memberhentikan Kamandanu warga Rawa Makmur yang saat itu melanggar peraturan lalu lintas tepat berada di sampingnya.
“Yang bersangkutan tidak menggunakan helm, tidak ad spion dan kontak motor pun tidak ada,” kata Briptu Yogi.
Tidak terima diberi teguran oleh personil yang tengah bertugas, versi Briptu Yogi, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadapnya dengan cara memukul bagian wajah.
Alhasil, dari penganiayaan yang dialami oleh personil Ditlantas Polda Bengkulu tersebut, Briptu Yogi mengalami luka robek dipelipis mata dan luka di bagian mulut.
“Saya dipukul berkali-kali oleh pelaku. Kemudian pelaku juga melontarkan kata-kata kotor dan kasar pada saya,” sambungnya.
Melihat kondisi tengah bertugas. Briptu Yogi memilih untuk tidak melakukan perlawanan dan memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.
Diketahui, pelaku Kamandanu saat ini juga telah diamankan oleh pihak Polres Bengkulu untuk di minta pertanggung jawaban.
- Rem Blong, Mobil Damkar Tabrak Tebing Saat Ngebut Ke Lokasi Kebakaran
- Dekat Pos Polisi Pinangsia, Jurnalis RMOL Jadi Korban Tabrak Lari
- Tak Pulang Sejak Minggu Pagi, Warga Seginim Ditemukan Meninggal Di Pondok