Buntut Chattingan Pacar Orang, Pria Dikeroyok Dua Pemuda Kaur

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Polres Bengkulu gerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan), Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, dini hari tadi Sabtu (08/10) berhasil mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Kaur sebagai terduga pelaku.


"Berhasil diamankan dari tempat kosan temannya di wilayah Kebun Tebeng. Sehingga, keduanya yakni RAP alias Ri (21) dan FR (21)  kemudian dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto.

Sebelumnya kepolisian menerima laporan Bapak Sarmidi (47) tentang kedua terduga pelaku dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban saat berada di Pinggir Jalan Dekat Gor Stadion Sawah Lebar sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan sakit sehingga dilarikan Ke  Rumah Sakit. 

"Hasil pemeriksaan sementara, kejadian penganiayaan berawal dari ketidaksenangan kedua belah pihak karena korban sebelumnya melakukan chatting dengan pacar terduga pelaku," pungkasnya mengakhiri.