Sertijab Kepala Desa Rigangan III, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur telah usai dilaksanakan, Selasa (18/01) di balai Desa Rigangan III.
- Resmi, Rachman Ditunjuk Jabat Plt Dirut RSUD Lebong
- PPKM Level III Batal, Tim Satgas Tunggu Petunjuk Saat Nataru
- Penertiban Aset Di Benteng Masih Terkendala
Baca Juga
Dalam acara Sertijab tersebut. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pertanyakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ke Kepala Desa lama, karena dalam Sertijab tidak diserahkan atau dijelaskan mengenai BUMDES,
"Dalam hal itu harus ada kejelasan, karena BUMDes itu milik Desa," tegas Anggota BPD Rigangan III, Ujang Sukarman.
Menanggapi hal itu mantan Kepala Desa Dopi, memberikan kejelasan mengenai BUMDES.
"Dalam hal itu saat ini BUMDES kita masih diaudit oleh inspektorat Kabupaten Kaur," ungkapnya.
Saat berita ini terbit, pihak RMOLBengkulu belum melakukan konfirmasi ke inspektorat terkait keterangan mantan Kepala Desa soal BUMDES Rigangan III lagi diaudit pihak inspektorat. [ogi]
- Pendataan SDGs Selesai Tepat Waktu
- Bupati Ajak Jajarannya Audiensi ke Bappenas RI, Ada 13 OPD Usulkan APBN 2024
- Gerai Vaksinasi Presisi Polres Diserbu Para Pelajar