Buka Masa Persidangan, Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Soal Ancaman Resesi

Ketua DPR Puan Maharani/Net
Ketua DPR Puan Maharani/Net

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi mengakhiri masa reses dan membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022–2023. Pada sambutan pembukaannnya, dia mengungkapkan sejumlah hal yang menjadi perhatian DPR di masa sidang kali ini.


Mantan Menko PMK ini merinci, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan menyelesaikan pembahasan sebanyak 15 Rancangan Undang-undang (RUU) yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I. DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023.

“Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang Undang oleh DPR RI dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI dan Pemerintah maupun DPD RI,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (1/11).

Selain itu, kata Puan, DPR RI juga akan memastikan kinerja APBN Tahun Anggaran 2022, yang akan segera memasuki kuartal terakhir, agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Penyerapan anggaran disetiap Kementerian dan Lembaga optimal, tidak terjadi pemborosan, dan belanja yang tepat sasaran,” imbuhnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.

Pihaknya mengingatkan pemerintah untuk terus mencermati dinamika perekonomian global dan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan fiskal dan stabilitas perekonomian nasional.

Hal ini menyusul terganggunya rantai pasok global sebagai dampak konflik Rusia-Ukraina yang telah menimbulkan guncangan hebat, terutama di sektor pangan dan energi yang pada akhirnya mengakselerasi laju inflasi.

“Di tengah tingginya ketidakpastian dan tekanan ekonomi yang silih berganti, DPR RI mengapresiasi Pemerintah dalam menjaga kinerja perekonomian Indonesia yang cukup baik dan tetap pada trajectory positif,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut Puan, pemerintah harus mengantisipasi ketidakpastian dan gejolak ekonomi dunia yang masih akan terus berlanjut hingga tahun depan.

"Ancaman resesi ekonomi global terhadap Indonesia yang perlu diwaspadai,” tegasnya.

Adapun ancaman resesi yang perlu diwaspadai, menurutnya, antara lain adalah menurunnya permintaan ekspor produk jadi Indonesia seperti tekstil dan kerajinan, terutama dari Amerika Serikat, Eropa, dan China. Selanjutnya yaitu kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang menyebabkan aliran modal mengalir ke luar negeri.

“Kemudian melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya beban biaya usaha akibat depresiasi rupiah yang dipicu oleh tekanan pada kinerja transaksi finansial,” terang Puan.

Untuk itu, DPR meminta Pemerintah agar terus mencermati dan menyiapkan langkah antisipasi atas berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam APBN dan kondisi perekonomian nasional.