BRI Cabang Curup Salurkan BPUM 6.300 Penerima

RMOLBengkulu. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup telah menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) kepada sebanyak 6.300 penerima di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup telah menyalurkan Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) kepada sebanyak 6.300 penerima di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Kabupaten Lebong.


Pimpinan Cabang BRI Curup, David A Saxono mengatakan, dari sebanyak 6.300 penerima di tiga kabupaten tersebut total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp 15,3 miliar.

"Pencairan BPUM dapat dilakukan di unit kerja manapun, tetapi jangan lupa membawa buku tabungan dan ada beberapa formulir yang harus ditandatangani," kata David saat menghadiri penyerahan BPUM secara simbolis di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (22/9).

Bantuan tersebut saat ini semuanya telah disalurkan ke rekening BRI masing-masing penerima sebesar Rp 2,4 juta, namun statusnya masih diblokir, untuk mencairkan sendiri para penerima harus mendatangi unit kerja BRI dimanapun, nantinya penerima wajib menandatangani surat pernyataan sebagai penerima.

Sementara itu untuk jumlah penerima BPUM di Kabupaten Rejang Lebong sendiri disebutkan dia sebanyak 3.114 penerima yang tersebar di 15 kecamatan, saat ini sendiri menurutnya masih ada peluang bagi pelaku UMKM untuk menerima bantuan tersebut.

"Kami masih berkoordinasi dengan Disperindag Koperasi untuk melanjutkan sisanya, karena BRI secara nasional ditargetkan 5 juta penerima, sedangkan kami baru 1,5 juta, masih ada 3,5 juta," bebernya.

Sementara itu Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi mengatakan, melalui bantuan tersebut kalangan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) didaerah itu dapat terbantu dalam memulihkan ekonomi ditengah wabah Covid-19.

"Bantuan ini untuk menunjang usaha masyarakat yang terdampak Covid-19, harapan kita dana ini benar-benar untuk perputaran usaha yang selama ini permodalannya terganggu," harapnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Rejang Lebong, Dwi Purnamasari mengungkapkan, saat ini pihaknya juga masih memproses usulan dari kalangan UMKM untuk mendapatkan BPUM tersebut, sehingga untuk sementara waktu pihaknya menutup pendaftaran BPUM.

"Untuk sementara ini karena masih banyak data yang belum kita entri kita tutup sementara, jika nanti masih ada peluang akan kita buka kembali untuk memenuhi kuota 12 juta tadi," ujarnya.

Dia menambahkan, BPUM itu diperuntukkan untuk seluruh sektor usaha produktif, persyaratan sendiri cukup sederhana, yakni nama, NIK sesuai KTP, alamat, jenis usaha dan rekening BRI. [adv]

Bupati Rejang Lebong, didampingi Pincab BRI Curup, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Perindag menyerahkan BPUM secara simbolis

Kegiatan seremoni penyerahan BPUM di ruang rapat Bupati


Kegiatan seremoni penyerahan BPUM di ruang rapat Bupati