Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melaksanakan rapat kerja dengan Kepala Kantor BPJS Kesehatan BS, Nanang Jayadi, Selasa (12/7).
- Reses Dapil II, Mayoritas Didominasi Infrastruktur
- Ops Pekat Nala II, Polres Amankan Dua Orang
- Ops Pekat, Polisi Razia Warung Remang-remang di Liku Sembilan
Baca Juga
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, M.M dan diikuti Anggota Komisi III, Drs. Yunadi, Minadi, S.H, Sumitro, S.H, serta Haswat.
Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat kerja. Diantaranya keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan dana minimal cukai rokok sebesar 37,5 persen wajib menjadi dana iuran BPJS masyarakat miskin.
Dari hearing bersama BPJS Kesehatan, Komisi III mendapat penjelasan kalau anggota aktif JKN KIS, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS mandiri baru tercover 75 persen dari 120 persen jumlah penduduk. Sehingga banyak kartu JKN KIS yang mati karena iurannya tidak bisa terbayar.
"Banyak BPJS yang mati, ditambah lagi Jamkesda terdahulu juga tidak berlaku lagi, situasi itu jelas membingungkan masyarakat Bengkulu Selatan yang menerima manfaat tersebut. Menyikapi hal itu, UHC (Universal Health Coverage) harus segera disiapkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan," tutup Dodi. [ogi]
- Ops Pekat Nala: Ratusan Botol Miras Disita, Satu Pemilik Miras Diamankan
- Pimpin Sertijab Pejabat Utama, Ini Pesan Kapolres
- Update Covid-19 Lebong, 23 Orang Sembuh Dan 30 Dalam Pengawasan