BPBJ Segera Dampingi Pelaku Usaha Masukan Produk ke e-Katalog

Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Dodi Irawan/RMOLBengkulu
Kabag Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Dodi Irawan/RMOLBengkulu

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, memastikan akan mendampingi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal untuk memasukan produknya dalam e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Hal itu disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong, Dodi Irawan kepada RMOLBengkulu, kemarin (6/10).

Menurutnya, untuk jadwalnya sendiri belum diputuskan sekaligus akan ditentukan melalui rapat dikemudian hari.

"Iya kedepannya akan kita lakukan pendampingan," ujar Dodi.

Dia menjelaskan, bahwa kebijakan makro pemerintah pusat yang dituangkan melalui keluarnya Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 yang telah mengatur masalah Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Untuk itu, pihaknya akan mensosialisasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dan para pelaku usaha untuk berbelanja melalui e-katalog lokal.

"Kedepannya kami akan melakukan sosialisasi dan pemdamping OPD dan pelaku Usaha untuk berbelanja melalui e-katalog lokal," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Kopli Ansori mendorong kepala OPD tekait untuk mengajak para pelaku UMKM untuk memasukkan produknya ke dalam e-katalog.

Hal ini dapat dilihat ketika Covid-19 melanda yang dimana ternyata memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi disamping dari sektor pertanian dan juga sektor UMKM, oleh karena itu melalui program kebijakan ini Pemerintah Kabupaten Lebong memandang perlu seluruh UMKM di Lebong sudah masuk e-katalog.

"Saya juga berharap agar semua para peserta UMKM dan IKM dapat masuk dalam e-katalog agar lebih mudah tentunya dengan memenuhi unsur kriteria dalam peraturan. Sudah terdapat 1 Juta UMKM yang telah bergabung di e-Katalog. Dengan jumlah yang cukup banyak dapat dikatakan bahwa partisipasi UMKM dalam e-Katalog akan menjadi benefit bagi pelaku UMKM itu sendiri,” tuturnya.