Personil Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial GAD (41) warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu lantaran membobol brankas Indomaret.
- Jubir KPK Berharap Tak Ada OTT Di Bulan Ramadhan
- Kejati Ambil Ahli Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Rp 18 Miliar Dari Polda Bengkulu
- Harga Mahal Jadi Modus Pelaku Ekspor Benih Lobster
Baca Juga
Kapolresta AKBP, Andi Daddy Nurcahyo Widodo melalui Kasie Humas, AKP Sugiharto mengungkapkan, tersangka GAD ditangkap pada hari Senin (31/10) lalu di kelurahan Bentiring sekira pukul 23.30 WIB.
Lanjut dia menjelaskan, tindakan pembobolan brankas yang dilakukan tersangka GAD dengan modus Masuk Melalui Pintu Gudang Di Bagian Lantai 2. Dengan cara merusak gembok pintu trali dan mencongkel pintu.
Kemudian tersangka turun Ke Lantai 1 dan merusak Alarm, CCTV Dan Mengambil Hardisk CCTV. Pelaku Lalu Merusak Brankas Penyimpanan Uang Dan Mengambil Uang Sebanyak Rp 10.091.100.00.
"Setelah Itu pelaku mengambil barang-barang toko," jelasnya.
Menurutnya, keterangan tersangka GAD melakukan aksi pembobolan di dua lokasi yakni di Indomaret Bentiring Permai 1 Jn. WR Supratman RT 010 RW 003 Ke Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada hari Rabu tanggal 28 September 2022 sekira jam 02.40 Wib.
"Termasuk di ALFAMART Jalan Wr Supratman Keluraha Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu pada tanggal 08 September 2022 sekira Jam 06.15 WIB," pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan
Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 helai baju kaos indomaret berwarna putih, 1 buah body spray warna hitam, 1 buah minyak rambut, 1 unit handphone milik terduga pelaku, 1 unit gunting besi besar, 1 unit potongan besi, 1 pcs pempers merk mamy poko pants, 1 pcs parfume merk axe, 1pcs minyak telon merk my baby, 1(satu) pcs deodoran merk nivea.
Kemudian, 1 pcs minyak rambut merk bellagio pomade,1 anti nyamuk merk hits,1 lembar kaos warna hitam merk indomaret, 1 lembar kaos dalam warna putih merk indomaret, 1 lembar kaos warna putih merk indomaret, 1 pcs minyak rambut merk bellagio pomade, 1 pcs deodoran merk rexona, 1 kantong plastik uang receh Rp 1000, 1 kantong plastik uang receh Rp 500, 1 pcs pempers merk mamy poko pants, 1 pcs penutrisi rambut merk garnier, 1 paket pengharum pakaian merk molto warna biru.
lalu, 1 saset pomade warna biru, 2 pcs sutra warna merah, 1 pcs sutra warna hitam, 1 unit gunting, 1 pcs sabun merk lifeboy warna kuning, 1 kotak mainan tamiya, 1 pcs pengharum ruangan merk glade, 1 pcs handbody merk marina warna hijau, 1 pcs parfume merk romano warna merah, 1 pcs handbody merk vaslinr, 1 pcs deodoran merk rexona, 1 pcs deodoran merk dove, 2 pcs deodoran merk nivea, 1 pcs minyak telon merk my baby, serta 1 buah linggis uk 30 cm.
- Pengawas Bankum Kemenkumham Datangi LBH Bakhti Alumni Unib
- KPK OTT Bupati Purbalingga
- Pembacok Anggota Polsek Muaro Sebo Belum Dipastikan Teroris