BMA Kecamatan Mulai Dibentuk

Ketua BMA Lebong, Nedi Aryanto Jalal saat mengarahkan pembentukan BMA tingkat kecamatan secara musyawarah/RMOLBengkulu
Ketua BMA Lebong, Nedi Aryanto Jalal saat mengarahkan pembentukan BMA tingkat kecamatan secara musyawarah/RMOLBengkulu

Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, memastikan mulai membentuk BMA tingkat kecamatan di daerah itu. Pembentukan dimulai dengan pembentukan BMA di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Uram Jaya, Kecamatan Amen, dan Kecamatan Lebong Utara.


Proses pembentukan BMA tiga kecamatan itu berlangsung di Aula Pemerintahan Kecamatan Amen, pada Senin (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB.

Turut hadir dalam pembentukan itu, yakni 3 Camat di wilayah tersebut, Ketua BMA Lebong, Nedi Aryanto Jalal diikuti Kades, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokok adat yang tersebar di tiga kecamatan tersebut.

Ketua BMA Lebong, Nedi Aryanto Jalal mengatakan, sebagai tahap awal pihaknya memfasilitasi pemerintah kecamatan membentuk masing-masing BMA tingkat kecamatan dan desa.

"Mereka sendiri yang musyawarah, lalu hasilnya diserahkan kepada kita," ujar Aryanto Jalal sapaan akrabnya kepada wartawan, Senin (12/9) siang.

Tampak perwakilan tokoh masyarakat saat menyampaikan masukan dalam pembentukan BMA tingkat kecamatan

Dia menjelaskan, tidak hanya tiga kecamatan tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan 9 pemerintah kecamatan lainnya mengenai jadwal pembentukan BMA tingkat kecamatan.

"Insya Allah nanti kecamatan lain nyusul," bebernya.

Tampak tiga kecamatan bermusyawarah pembentukan BMA tingkat kecamatan dan desa masing-masing

Lebih jauh, sambungnya, pembentukan kembali pengurus dan BMA kecamatan, agar peran BMA lebih luas ditengah masyarakat se-Kabupaten Lebong.

“Kalau sudah terbentuk seluruhnya di 12 kecamatan nanti, pengukuhannya akan kita lakukan secara serentak. Tidak menutup kemungkinan akan dibentuk juga kepengurusan BMA tingkat desa,” pungkas Aryanto Jalal.

Ptoses pembentukan BMA tiga kecamatan