Bupati Lebong, Kopli Ansori langsung memberikan sanksi tegas kepada Lasmudin, oknum Camat yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Lebong atas beredarnya video call seks (VCS) dirinya belum lama ini.
- Polri Bakal Bangun Mako Brimob di Seluma
- Auditor Mulai Periksa SPJ 36 OPD, Ini Daftar dan Jadwalnya
- 20 Wilayah di Lebong Jadi Titik Locus Stunting
Baca Juga
Tidak tanggung-tanggung, sanksi yang diberikan yakni adalah pencopotan jabatan sebagai camat.
Lasmudin yang dulunya adalah Camat Rimbo Pengadang kini statusnya hanya sebagai staff biasa di Pemerintahan Kecamatan Rimbo Pengadang.
Bupati Lebong, Kopli Ansori dalam sambutannya menyampaikan meminta seluruh ASN menjaga etika dan melaksanakan amanah sebaik mungkin. Termasuk menjaga marwah Pemkab Lebong.
"Enam camat dilantik hari ini. Artinya, setengah dari 12 camat di Lebong. Yang jelas, jaga amanah dan jaga etika selama mengemban tugas," kata Kopli.
Dia berharap semoga momentum pelantikan itu menjadi semangat baru bagi ASN dalam bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sehingga terwujudnya pemerintahan yang baik atau good gonverment menuju Lebong yang bahagia dan sejahtera," demikian Bupati.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal mengapresiasi Bupati Lebong, Kopli Ansori menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran, termasuk dari kalangan pejabat eselon III.
"Semoga ini menjadi titik awal membuktikan bahwa semua sama di hadapan bupati," ujar Nedi Aryanto Jalal, Senin (5/12) dalam keterangan resminya.
Menurutnya, sikap tegas itu memang harus diambil. Sebah, untuk menjaga marwah Pemkab Lebong di tengah masyarakat.
"Berkaitan dengan ini saya menyimak saya memberi apresiasi kepada bupati Lebong yang mana telah mencopot/mengganti camat Rimbo penghadang yang notabennya sudah membuat resah dan gaduh," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Bupati Lebong untuk mencopot pejabat di lingkungan Pemkab Lebong yang membuat gaduh di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.
"Masih ketua BMA Lebong dan harapan kami mewakili masyarakat Lebong seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang membuat gaduh atau resah di Pemerintah Kabupaten Lebong ini segera dicopot dicari gantinya," tegasnya.
Ketua BMA Lebong, Nedi Aryanto Jalal
Ia juga berharap, tindakan tegas orang nomor satu di Kabupaten Lebong ini memberikan efek jera kepada ASN lain untuk menjaga moral dan marwah Pemkab Lebong di tengah masyarakat.
"Semoga sikap tegas, cepat dan tepat ini mendapat imbas yang positif di jajaran pemerintah Kabupaten Lebong," demikian Nedi Aryanto Jalal.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Bengkulu, kembali menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Kali ini ada, 9 jabatan administrasi di lingkungan Pemkab Lebong tahun anggaran (TA) 2022 dilantik di Aula Pemda Lebong, pada Senin (5/12) siang.
Adapun yang menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah SK Bupati Lebong, Nomor 430 tahun 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemkab Lebong.
Pantauan di lapangan, dari sembilan pejabat yang diundang. Ada satu yang nonjob tidak hadir, yakni Lasmudin. Sisanya terdiri dari satu Kabag, enam camat, dan satu Kabid.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Fendi
Jabatan lama : Camat Lebong Selatan
Jabatan baru : Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebong
2. Karter Jaya
Jabatan lama : Camat Bingin Kuning
Jabatan baru : Camat Lebong Selatan
3. Meika Rizka
Jabatan lama : Analis di Disperkan
Jabatan Baru : Camat Bingin Kuning
4. Adnan Hori
Jabatan lama : Kasi di Kecamatan Rimbo Pengadang
Jabatan baru: Camat Rimbo Pengadang
5. Enggus Subarman
Jabatan lama : Guru Ahli Madya SMPN 19 Lebong
Jabatan baru : Camat Lebong Atas
6. Reno Adedo
Jabatan lama : Analis Bagian Hukum Setda Lebong
Jabatan baru : Camat Kecamatan Amen
7. Ferbria Mandeka
Jabatan lama : Analis Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebong
Jabatan baru : Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lebong
8. Ades Sartika
Jabatan Lama: Kabid Ketenagakerjaan Disnakertrans
Jabatan Baru: Camat Uram Jaya
9. Lasmudin
Jabatan lama : Camat Rimbo Pengadang
Jabatan baru : Analis di Kecamatan Rimbo Pengadang.
- Di Penghujung Jabatan, Kades Tanjung Aur I Tuntas Salurkan BLT DD Tahap 2
- Kawal THR, Dinaskertrans Buka Posko Pengaduan Hingga H+7 Lebaran
- Pembangunan Empat Jembatan Di Lebong Dimulai