Bidik Kegiatan Rp 4,7 Miliar Dikbud, Panitia Lelang Hingga Kontraktor Diperiksa

RMOLBengkulu. Sepertinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong tak hanya berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, dalam proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK).


RMOLBengkulu. Sepertinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong tak hanya berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, dalam proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK).

Pasalnya, saat ini penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lebong ternyata tengah melakukan pulbaket (mengumpulkan barang bukti dan keterangan) terkait dugaan TPK proyek Pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 4,7 miliar dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016.

Data terhimpun, terdapat 20 Sekolah Dasar (SD) yang mendapat jatah pengadaan alat peraga tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari total lembaga SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga, diduga terjadinya penyelewangan anggaran.

Dugaan penyimpangan juga terindikasi dari alat yang diterima sejumlah pihak sekolah. Mulai dari laptop proyektor hingga alat pendukung sekolah lainnya.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pjs Kasat Reskrim IPTU Teguh Ari Aji, mengatakan, pihaknya belum mengisyaratkan kasus tersebut statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, dipastikan proses pulbaket sudah berjalan sejak bulan Agustus tahun 2017 lalu sekaligus akan berbuah tersangka.

"Sekarang masih pulbaket. Statusnya juga masih lidik sejak bulan Agustus tahun 2017 lalu," ujar Teguh, saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Kamis (2/8) siang.

Dia menambahkan, sudah 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Masing - masing Kepala Sekolah Dasar (SD) yang menjadi sasaran kegiatan, Dikbud selaku pengguna anggaran, pihak PT Buana Hasta Karya selaku rekanan, hingga panitia lelang di LPSE Lebong.

"Kita mendalami kasus tersebut. Begitu juga keterlibatan panitia lelang dalam kasus ini. Siapa - siapa saja yang terlibat dan indikasinya seperti apa masih dalam proses," demikian Teguh. [ogi]