Besok, Kasatpol PP Lebong Diperiksa Polisi

Kasat Reskrim Iptu Alexander/RMOLBengkulu
Kasat Reskrim Iptu Alexander/RMOLBengkulu

Pelaporan kasus pengancaman dengan kekekaran di Polres Lebong, antara Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Ratna Sari dengan Kepala Satpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan, terus bergulir.


Jika tidak ada kendala, Rabu (30/11) besok pukul 09.00 WIB, Kasatpol PP Lebong, Andrian Arisetiawan akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander kepada wartawan, kemarin (28/11).

"Iya kita jadwalkan pemanggilan dalam dua hari ini," ujar Kasat pada Senin (28/11) kemarin.

Menurutnya, laporan wanita yang bersatus ASN di Kantor Satpol PP Lebong ini akan tetap diproses, dan berdasarkan keterangan saksi yang berada di lokasi. Termasuk korban.

"Kita panggil sesuai laporan yang kita terima," ucapnya.

Disisi lain, ia menyebutkan, akan tetap profesional memproses laporan tersebut. Meskipun, terlapor merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Lebong.

"Kita pastikan tetap proses," demikian Kasat.

Sebelumnya, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Satpol PP Lebong, Ratna Sari mengutarakan, pembayaran gaji THLT memang ada silang perbedaan pendapat antara dirinya dengan Kepala Satpol PP, Andrian Arisetiawan yang pada saat itu masih menjabat Kabid.

Untuk honor dan gaji Kantor Satpol PP ada penambahan di APBD Perubahan 2022 yang semula Rp 948 juta menjadi Rp 1.668.000.000. Artinya, ada penambahan Rp 720 juta.

Namun, anggaran yang ditambah itu nyatanya terdapat pengalihan anggaran uang piket sebesar Rp 200 ribu yang diperuntukkan untuk sarana dan prasarana, yakni berupa pengadaan baju tahan api. Termasuk SPPD.

Hal itulah akhirnya membuat hubungan antara pimpinan dan bawahan itu tidak harmonis. Bahkan, saat ini keduanya sudah saling lapor ke Aparat Penegak Hukum.

Itupun diawali adanya peristiwa nyaris adu jotos, antara abdi negara. Pelaporan itu sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/442/XI/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 12 November 2022.

Peristiwa dugaan pengancaman dengan kekerasan terjadi pada Jum'at (11/11) lalu sekitar pukul 17.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kantor Satpol PP Lebong.