Ditahun 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kaur membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi, untuk menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
- 30 Desa Dan 5 Kelurahan Masih Saling Klaim Batas Wilayah
- DAK Fisik Dan Nonfisik Kesehatan Lebong Naik Tajam
- Polres Gelar Gerai Vaksin Keliling, Ratusan Warga Divaksin
Baca Juga
Bupati Kaur, Lismidianto melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM), Arsal Adelin mengatakan, untuk penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 mendatang, telah di usulkan ke kementrian.
"Untuk tahun 2022, PPPK telah kita usulkan," ucap Arsal Adelin
Arsal menambahkan, untuk kriteria penambahan pegawai dilingkungan Kabupaten Kaur tahun 2022, akan dilihat dari kebutuhan daerah.
"Untuk penerimaan nanti (2022) kita lihat sesuai dengan kebutuhan daerah." lanjutnya
Arsal juga menghimbau, kepada seluruh pegawai yang ada di Kabupaten Kaur, agar kedepannya lebih meningkatkan kinerja dengan semaksimal mungkin, dan untuk masyarakat yang akan mencalonkan diri di 2022, agar mempersiapkan diri secara matang.
"Untuk seluruh pegawai, kita harapkan agar bekerja dengan semaksimal mungkin, bagi yang berminat mencalonkan diri (tahun 2022) agar mempersiapkan diri dari sekarang," tutupnya. [oksen]
- Ini Ketentuan Qimah Zakat Fitrah Di Lebong Dalam Ukuran Kg Beras
- Baru Dua Desa Di Lebong Jadi Desa Tangguh Bencana
- Temuan BPK Dibawah Tahun 2021 Belum Ditindaklanjuti