Beredar di Lebong Minyak Oplosan, Polisi Amankan Satu Ton Lebih

Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Lebong diminta waspada dan teliti saat membeli Bahan bakar, baik itu bahan bakar premium eceran maupun minyak tanah. Hal itu lantaran pihak Polres Lebong berhasil mengamankan satu ton lebih minyak mentah yang diduga telah dioplos dan siap diedarkan.


Akhir-akhir ini masyarakat Kabupaten Lebong diminta waspada dan teliti saat membeli Bahan bakar, baik itu bahan bakar premium eceran maupun minyak tanah. Hal itu lantaran pihak Polres Lebong berhasil mengamankan satu ton lebih minyak mentah yang diduga telah dioplos dan siap diedarkan.

Pengungkapan bahan bakar oplosan tersebut berawaL DARI PIHAK Polres Lebong mendaptkan informasi dari masyarakat bahwa di Kabupaten Lebong mulai beredar bahan bakar oplosan. Bermodalkan informasi itu, satuan Reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebong langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dari beberapa lokasi. Alhasi Kamis (25/2/2016) lalu tim Tipiter Reskrim Polres Lebong berhasil mengamankan Tiga pelaku penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) mentah di Kabupaten Lebong. Tiga pelaku tersebut berinisial YT (36) dan SM (54) warga Pya Mbik serta ES (25) desa Muara Ketayu.

“Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan UU nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas pasal 53 Huruf a Jou Pasal 23 ayat 2 huruf C dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 Miliar,” ucap AKBP Zainul Arifin, SE, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Tatar Insan, SH didampingi Kanit Tipiter Ipda Hp. Tampubolon, STK.

Setelah dilakukannya pedalaman pada Kamis (25/2/2016) lalu sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamanankan 17 jerigen atau 595 liter minyak mentah di kediaman YT. Kemudian pada pukul 02.31 WIB, polisi kembali mengamankan 34 jerigen atau 1 ton lebih minyak mentah di kediaman ES desa Muara Ketayu tersebut.

Sementara itu, lanjut Tatar, hari Jumat (26/2/2016) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, polisi juga berhasil mengamankan SM beserta barang bukti berupa 44 jerigen yang masing-masing berisi 20 liter minyak mentah dan satu unit mobil jenis minibus Daihatsu Xenia dengan nopol BD 1425 H yang digunakan untuk mengangkut BBM.

"Ketiga pelaku masih tahap pemeriksaan, sudah diamankan di Mapolres beserta barang bukti," Tatar Insan.

Hasil pemeriksaan sementara, minyak mentah yang berhasil diamankan tersebut berasal dari Sekayu, Sumatera Selatan. Rencananya, minyak ini akan dioplos dengan premium kemudian dijual ke pengecer di Lebong. YT dan ES mengaku mendapat barang tersebut melalui kurir, sedangkan SM mengambil sendiri ke Sekayu.

"Minyak mentah tersebut rencananya akan dioplos dengan minyak bensin dengan perbandingan satu banding satu (1:1). Dengan modal Rp 6 ribu, pelaku dapat menjual minyak oplosan ini seharga Rp 7 ribu per liternya. Dari tangan pelaku ES, ada 19 jerigen minyak yang sudah dioplos dan siap dijual," tutupnya. [CW9]