Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menilai bahwa usulan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 oleh KPU Lebong sebesar Rp 35 miliar hingga saat ini belum diterima.
- Pendataan SDGs Selesai Tepat Waktu
- Status PPKM Resmi Dicabut, Satgas Covid-19: Masih Tunggu Transisi Ke Endemi
- Realisasi Penerimaan Pemkab Lebong Baru Capai Rp 307 Miliar
Baca Juga
Hal itu disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin kepada RMOLBengkulu, Kamis (17/11) siang.
"Kita belum terima usulan (secara resmi) sampai sekarang ini," ujar Mustarani.
Dikatakan Mustarani, bahwa pihaknya akan mempelajari jumlah usulan dana hibah yang diajukan oleh KPU Lebong untuk pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024.
Mengingat, saat ini APBD Lebong terbatas. Sedangkan, keperluan untuk belanja daerah di Bumi Swarang Patang Stumang itu cukup besar.
"Nanti kita sisir dulu, seperti apa draf usulannya," singkat Mustarani.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Lebong bakal mengajukan dana hibah sebesar Rp 35 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
Anggaran tersebut akan dipergunakan KPU untuk mensukseskan tahapan Pilkada hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih nantinya.
Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengatakan, pengajuan kebutuhan anggaran tersebut dilakukan dalam menindak lanjuti instruksi KPU RI. Terlebih Pilkada merupakan hajat besar yang wajib kita sukseskan.
"Kebutuhan anggaran ini diajukan tahun anggaran 2023 dan 2024," pungkasnya.
- THLT Satpol PP Tetap Dianggap Sah Jika Ada SK Bupati
- Bulan Depan Sudah Masuk Asrama, Tas dan Koper CJH Lebong Mulai Dibagikan
- Jelang MT2, Disperkan Pastikan Kesiapan Pupuk Subsidi