Belum Kantongi Izin Kemendagri, Hasil Lelang JPT Pemkot Molor Lagi

RMOLBengkulu. Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pemkot Bengkulu saat ini telah mengirimkan surat izin untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II terpilih. Pelantikan sendiri belum dapat dilaksanakan lantaran Pemkot Bengkulu belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Negeri).


RMOLBengkulu. Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Pemkot Bengkulu saat ini telah mengirimkan surat izin untuk melakukan pelantikan pejabat eselon II terpilih. Pelantikan sendiri belum dapat dilaksanakan lantaran Pemkot Bengkulu belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Negeri).

Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Ali Martono mengatakan jika belum lama ini tim Pansel telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menyurati Kemendagri agar segera mendapatkan rekomendasi pelantikan JPT terpilih.

Tim sudah berkirim surat ke Pemprov, karena mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Kita tunggu perkembangannya, semoga saja cepat di balas oleh kementerian," katanya, Selasa (9/06).

Ia pun tidak bisa memastikan kapan surat balasan dari Kemendagri akan diterima. Dengan demikian dapat dipastikan jika pelantikan pemenang lelang JPT ini dipastikan belum dapat terlaksana sampai waktu yang belum ditentukan.

Sampai saat ini belum ada satu nama yang terpilih untuk menjadi kepala Dinas. Setelah adanya balasan dari Kemendagri baru nantinya Walikota Bengkulu akan memilih satu nama dari tiga besar nama tersebut untuk menjadi kepala dinas dan akan dilakukan pelantikan secara resmi,” tutupnya.

Untuk diketahui jika Pemkot Bengkulu telah mengadakan seleksi terbuka terhadap beberapa jabatan. Pembukaan lamaran sendiri dilaksanakan pada tanggal 20 Maret dan pengumuman akhir diagendakan tanggal 20 April 2020. Beberapa jabatan yang dilelang diantaranya Inspektur Inspektorat, Kepala Bapelitbang, Kepala BKPP, Kadis PUPR, Kadis Sosial, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kadis Pariwisata, Kadis Kominfosan dan Kepala Satpol PP. [ogi]