Belum Dihapuskan, Gaji Honorer Tetap Dianggarkan

Kabar gembira untuk tenaga honorer yang berkerja di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan. Pasalnya, rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan status honorer pada 2023 sepertinya belum akan terealisasi di Bengkulu Selatan (BS).


Untuk itu, anggaran gaji honorer tetap diakomodir atau dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Hal itu menyusul persetujuan RAPBD menjadi Perda APBD BS 2023 yang disahkan melalui rapat paripurna DPRD BS.

"Kalau untuk gaji honorer tetap dianggarkan pada APBD 2023. Nah, untuk besarannya masih sama dengan tahun ini. Karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat dan belum ada regulasi soal penghapusan honorer," kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE, kepada awak media, Rabu (30/11).

Menurutnya, belum adanya regulasi terkait penghapusan honorer dan anggaran penggajian yang diakomodir, diminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak merumahkan atau memecat para honorer yang ada.

"Ditahun 2023 honorer belum dihapuskan, tetap berdayakan tenaga honorer dalam membantu pekerjaan di kantor," pungkasnya. [***]