Belasan Orang Yang Diamankan, Diduga Provokator Pembakar Pos Satpam dan Alat Berat PT BRS

Saat pelaku diamankan polisi/ist
Saat pelaku diamankan polisi/ist

Sebanyak 11 orang terduga pelaku provokator pembakar pos satpam dan satu unit alat berat jenis Jonder milik PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) beralamat di desa Pukur Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Provinsi Bengkulu. Diamankan pihak Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara, Polda Bengkulu pada Sabtu (28/01) sekitar pukul 14.30 WIB.


Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana menyebutkan insiden pembakaran ini terjadi sekira pukul 14.30 WIB di blok TPH yang tak jauh dari kantor PT BRS.

"Masyarakat 11 Desa penyangga PT. BRS melaksanakan aksi unjuk rasa menuntut pihak PT menghentikan aktivitas sekira pukul 11.00 WIB. Setelah menggelar orasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk mediasi," terang Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, dalam mediasi tersebut kuasa hukum perwakilan masyarakat 11 Desa penyangga sempat meminta PT. BRS untuk menunjukkan sertifikat hak guna usaha (HGU) baru yang dimiliki oleh pihak PT. 

Jika perusahaan belum dapat memperlihatkan HGU maka mereka memohon agar aktifitas Perusahaan diberhentikan terlebih dahulu.

Alhasil permintaan masyarakat tersebut akhirnya disepakati oleh pihak PT BRS. 

"Saat proses mediasi antara masyarakat dan PT. BRS berjalan dengan lancar dan kondusif," imbuh Kapolres.

Namun setelah 30 menit usai mediasi dilaksanakan pihak kepolisian justru mendapat kabar terjadi insiden pembakaran di lokasi PT BRS.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Polres Bengkulu Utara bersama personel Polsek Air Besi langsung menuju ke lokasi.

Benar saja, pada lokasi tersebut telah terbakar satu unit alat berat jenis jonder dan pos satpam sudah dibakar.

Atas peristiwa itu pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator terjadinya pembakaran itu.

"11 orang telah kita amankan, untuk diproses dan diminta keterangan lebih lanjut," pungkasnya.

Berikut 11 orang masyarakat yang berhasil diamankan Polisi:

1) Supriadi (43) warga Desa Lubuk Tanjung

2) Mizarduin (42) warga Desa sawang Lebar

3) Haryanto (41) warga Desa Pasar Tebat

4) Aprizal (23) warga Desa Tebing Kandang

5) Eendansi (32) warga Desa Pasar Tebat

6) Bobi Haryantika (35) warga Desa Lubuk Tanjung

7) Edi Febrianto (38) warga Desa Pasar Palik

8) Yansori (34) warga Desa Tebing Kandang

9) Minin (54) warga Desa Selubuk

10) Amru (53) warga Desa  Sawang Lebar

11) Ferylani (29) warga Desa sawang Lebar.