Belanja Penyusunan AMDAL Rumah Sakit Tembus Rp 796 Juta

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Diam-diam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong tengah menyusun AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.


Meskipun seyogianya, ijin lingkungan dibuat sebelum pembangunan rumah sakit (RS) dimulai. Namun, saat ini RSUD tengah melakukan tender biaya penyusunan AMDAL di LPSE dengan pagu mencapai Rp 796 juta.

Kepala Tata Usaha RSUD Lebong, Muhammad Yunus membenarkan jika saat ini dalam proses tender belanja penyusunan AMDAL rumah sakit.

"Ya benar (sekarang masih dalam proses tender)," ujarnya.

Hal senada disampaikan Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman saat dibincangi belum lama ini. Tidak dipungkirinya AMDAL merupakan dokumen wajib bagi kelengkapan persyaratan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dokumen Amdal ini diperlukan bagi kelanjutan pembangunan," ucapnya.

Dokumen AMDAL yang disusun mencakup tahap konstruksi diantaranya pemenuhan tenaga kerja, persiapan lahan serta tahap operasi.

"Sekarang masih dalam proses tender," tuturnya.