Diam-diam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong tengah menyusun AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.
- Pemeriksaan Difokuskan Pada SPJ Kades
- Seleksi Calon Dirut PDAM Masih Sepi Peminat, Baru Dua Orang Dari Luar Daftar
- Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, KPU Lebong Gelar Nobar
Baca Juga
Meskipun seyogianya, ijin lingkungan dibuat sebelum pembangunan rumah sakit (RS) dimulai. Namun, saat ini RSUD tengah melakukan tender biaya penyusunan AMDAL di LPSE dengan pagu mencapai Rp 796 juta.
Kepala Tata Usaha RSUD Lebong, Muhammad Yunus membenarkan jika saat ini dalam proses tender belanja penyusunan AMDAL rumah sakit.
"Ya benar (sekarang masih dalam proses tender)," ujarnya.
Hal senada disampaikan Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman saat dibincangi belum lama ini. Tidak dipungkirinya AMDAL merupakan dokumen wajib bagi kelengkapan persyaratan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Dokumen Amdal ini diperlukan bagi kelanjutan pembangunan," ucapnya.
Dokumen AMDAL yang disusun mencakup tahap konstruksi diantaranya pemenuhan tenaga kerja, persiapan lahan serta tahap operasi.
"Sekarang masih dalam proses tender," tuturnya.
- Proposal Rp 43 Miliar Direspon, Minggu Ini Diverifikasi BNPB
- Kolombia Belum Siap Telan "Pil Pahit" Dari Jepang
- Di Tengah Pandemi, BNPB Pastikan Verifikasi Proposal Lebong Tuntas