Bejat! Pemuda Usia 19 Tahun Aniaya Ibu Kandung

Pelaku saat diamankan/Ist
Pelaku saat diamankan/Ist

Entah apa yang dilakukan pria sebut saja namanya Boy (nama samaran) di Kota Bengkulu. Sebab, pria yang masih berusia 19 tahun itu nekat menganiaya ibu kandungnya sebut saja Marsih (nama samaran).


Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Polda Bengkulu, mendapatkan laporan polisi kejadian dugaan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Kamis (15/09) kemarin langsung menurunkan tim opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Hasilnya, seorang pemuda berusia 19 tahun yang dilaporkan telah melakukan KDRT berupa penganiayaan terhadap Ibu Kandung diamankan saat berada di wilayah penurunan Kota Bengkulu," terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto, Jum'at (16/9).

Dia menjelaskan, laporan itu diterima pihaknya dari warga setempat. Jika ada perempuan berusia 43 tahun di Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, mengalami luka sebanyak 40 jahitan.

Itupun setelah mendapatkan pelakuan kekerasan yang dilakukan anak kandung menggunakan kayu hingga melukai sang ibunya tersebut.

Lebih jauh, untuk motifnya sendiri, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, terduga pelaku masih kita amankan dan mintai keterangan," pungkasnya mengakhiri.