BB Hasil Rampasan Tindak Kejahatan Dimusnahkan, Obat Samcodin Capai 17 Ribu Butir Lebih

Saat pemusnahan pil Samcodin/RMOLBengkulu
Saat pemusnahan pil Samcodin/RMOLBengkulu

Sebanyak 17.890 butir obat batuk Samcodin, 19 senjata tajam dari berbagai jenis, beberapa unit handphone serta barang bukti lainnya terhadap perkara yang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) periode Januari sampai dengan Juni 2022 dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan (BS), Rabu (20/7).


Disampaikan Kepala Kejari BS Hendri Hanafi, penyalahgunaan Samcodin telah menjadi ancaman bagi para generasi muda di BS. Kebanyakan para pelaku tindak pidana juga disebabkan oleh gaya hidup para generasi muda yang menggunakan Samcodin untuk mabuk-mabukan.

Oleh sebab itu, Kajari berharap ini menjadi perhatian semua pihak untuk dapat lebih konsentrasi dan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha farmasi agar tidak dengan mudah memberikan obat batuk samcodin, khususnya ketika pembelinya adalah anak-anak yang masih dibawah umur.

Disamping itu, tambah Hendri Hanafi, sampai dengan bulan Juni tahun ini, sudah ada 22 perkara yang ditangani kejaksaan terhadap pelaku kejahatan anak dan ini belum termasuk perkara yang ditangani oleh para penyidik Polres BS.

"ini yang mengkhawatirkan kita, disamping pelaku tindak pidananya adalah anak dan lebih mengkhawatirkan lagi korbannya juga adalah anak, bahkan dalam beberapa minggu selalu ada anak yang menjadi korban, khususnya korban dari kejahatan seksual. Dan ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk memberikan pembinaan kepada para genarai muda kita," tegas Kajari.

Selain kegiatan pemusnahan barang bukti, dalam kesempatan itu juga dilakukan pengecekan terhadap penertiban aset daerah yang berupa 20 kendaraan dinas yang ditarik oleh pihak kejaksaan yang dilatarbelakangi oleh temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap administrasi aset di Pemkab BS.

"karena faktanya ada beberapa kendaraan dinas yang tercatat di aset, tetapi tidak diketahui dimana keberadaannya, oleh karena itu atas kolaborasi Pemkab BS dan Bidang Intelejen melakukan tindakan operasi dengan meminta dan menarik kembali kendaraan dinas yang dikuasi oleh orang-orang yang bukan berhak," ungkap Kajari.

Disamping itu, dalam waktu dekat kendaraan dinas hasil tindakan operasi intelejen Kajari BS ini akan diserahterimakan kembali kepada Pemkab BS, Kajari pun berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja Pemkab BS.

Sementara itu, Bupati BS Gusnan Mulyadi yang turut hadir dalam kegiatan ini mengucapkan rasa terima kasih kepada Pihak Kejaksaan atas inisiasi kegiatan pemusanahan barang bukti dan penarikan kembali aset pemerintah daerah ini.

Beliau berharap kolaborasi yang baik antara Pemkab BS bersama pihak Kejaksaan dapat selalu terjaga dengan baik, terkhusus terhadap peran kejaksaan disisi penegakan hukum di BS.