Bawaslu Seluma Panggil Panwascam Atas Laporan Dugaan Suap

Divisi Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Seluma/RMOLBengkulu
Divisi Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Seluma/RMOLBengkulu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma memanggil tiga Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), yang sebelumnya dilaporkan masyarakat ke Sekretariat Bawaslu Seluma pada awal bulan Februari lalu atas dugaan pelanggaran.


Dikatakan Divisi Penindakan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Suryadi, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tiga Panwascam tersebut untuk dimintai klarifikasi, walaupun laporan dari masyarakat tidak dilaporkan secara resmi tapi dilaporkan dengan surat secara tertulis.

"Akan kami jadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran dengan cara meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," katanya, Rabu (22/2). 

Dari tiga terlapor, semuanya hadir dan sudah dimintai klarifikasi, akan tetapi dari pelapor yang berjumlah enam orang hanya ada tiga orang yang hadir. Diantara enam orang pelapor, yang merasa dirugikan ada dua orang, namun salah satunya tidak hadir meskipun sudah diundang. 

"Untuk saat ini sedang kami lakukan telaah terhadap hasil penelusuran dan beserta bukti-bukti yang kami miliki, nanti akan kami lakukan kajian apakah layak untuk dijadikan temuan dugaan pelanggaran atau tidak, harus diputuskan melalui rapat pleno," terang Suryadi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, beberapa perwakilan Masyarakat yang berjumlah enam orang yang berasal dari Desa Padang Kelapo, Desa Pematang Riding dan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) mendatangi Sekretariat Bawaslu Seluma.

Untuk mendesak Bawaslu memberhentikan Panwascam SAM. Karena dianggap tidak profesional saat melaksanakan tes seleksi PKD. Bahkan Panwascam SAM diduga sudah meluluskan PKD yang merupakan anggota partai politik dan Panwascam juga meluluskan perangkat Desa dalam tahapan seleksi administrasi saat perekrutan serta ada dugaan suap uang dalam upaya meluluskan PKD.

“Kita datang ke sini meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti tidak profesionalnya Panwascam dalam merekrut PKD, apabila tuntutan kami belum ditindaklanjuti kami akan datang dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” tegas Hardianto, Senin (6/2).