Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif. Sebab, ia mengajak masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang.
- Uji Kompetensi Pejabat Pemkab Lebong, Hasilnya Tunggu KASN
- Dinaskertrans Lebong: Perusahaan Wajib Bayar THR Seminggu Sebelum Lebaran
- Aplikasi Lebongbisaa.com Diharapkan Mampu Dongkrak Produk Lebong Lebih Luas
Baca Juga
Ia menyatakan bahwa target dalam pengawasan partisipatif cukup jelas, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu 2024.
Demikian disampaikannya kepada wartawan di sela-sela berbincang, Rabu (20/9) kemarin.
"Kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan dengan kami," kata Habibi saat menjadi pemateri.
Dia juga menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilu. Untuk itu, dia juga meminta peserta sosialisasi pendidikan politik menggali berbagai hal kepada narasumber sebagai bekal pengawasan partisipatif.
"Acara ini kualitasnya harus dalam, ketahui apa yang dilarang dalam pemilu, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam pemilu. Hal itu, akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal. Lampirkan bukti silahkan laporkan sama kita," tegasnya.
- Usai Idul Adha, Sampah di Lebong Naik 10 Persen
- Jerman vs Meksiko Tanpa Ozil Dan Hernandes, Bahaya Ada Hirving Lozano
- Tiga Desa Gelar Pilkades Antar Waktu Melalui Musdes