Bawaslu Lebong Ajak Masyarakat Perkuat Pengawasan Partisipatif

Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Lebong/Ist
Tiga komisioner Bawaslu Kabupaten Lebong/Ist

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong, Khairul Habibi, menyoroti pentingnya pengawasan partisipatif. Sebab, ia mengajak masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pemilu tahun 2024 mendatang.


Ia menyatakan bahwa target dalam pengawasan partisipatif cukup jelas, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran pemilu 2024.

Demikian disampaikannya kepada wartawan di sela-sela berbincang, Rabu (20/9) kemarin.

"Kalau ada pelanggaran silahkan dilaporkan dengan kami," kata Habibi saat menjadi pemateri.

Dia juga menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilu. Untuk itu, dia juga meminta peserta sosialisasi pendidikan politik menggali berbagai hal kepada narasumber sebagai bekal pengawasan partisipatif.

"Acara ini kualitasnya harus dalam, ketahui apa yang dilarang dalam pemilu, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam pemilu. Hal itu, akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal. Lampirkan bukti silahkan laporkan sama kita," tegasnya.