Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong, membuka rekrutmen 104 anggota panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Lebong.
- Larangan Mudik, Pemudik Dari Luar Provinsi Tetap Dilarang Masuk Lebong
- Diduga BKD Seluma Kangkangi Hasil Banggar, Yupan Ahyadi: Kita Segera Panggil BKD
- Ketua DPRD Benteng Miliki Kekayaan Sekitar Rp 1 Miliar
Baca Juga
Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto mengatakan, pihaknya akan segera membuka pengumuman pendaftaran panwaslu tingkat desa dan kelurahan yang mulai tanggal 14 hingga 19 Januari 2023 mendatang.
Hanya saja, proses perekrutan Panwaslu di Kelurahan dan Desa dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan alias Panwascam.
"Perekrutan dilakukan oleh Panwaslu tingkat Kecamatan. Tiap kelurahan dan desa akan ditempatkan satu orang Panwaslu," kata dia, Senin (10/1) siang.
Dia mengutarakan, pengawas di tingkat desa dan kelurahan sendiri untuk persiapan menghadapi Pemilu 2024. Mereka turut membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh panwascam.
Setidaknya, ada beberapa hal yang menjadi tugas panwaslu di tingkat desa dan kelurahan nantinya. Misalnya, seperti pemuktahiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS), Daftar Pemilihan Hasil Perbaikan (DPHP), dan Daftar Pemilih Tetap.
Kemudian, pelaksanaan kampanye, perlengkapan dan pemilihan pendistribusian, hingga pelaksana pemungutan suara, dan proses penghitungan suara di setiap TPS.
"Besok pengumuman persyaratan disampaikan Panwascam wilayah masing-masing, dan di halaman resmi Bawaslu Lebong. Pendaftaran dan penyerahan berkas harus diserahkan di Sekretariat Panwascam," tuturnya.
- Penuntasan Jalan di Wilayah Topos Dialokasikan Rp 14 Miliar
- Tiga Desa Gelar Pilkades Antar Waktu Melalui Musdes
- TMMD Masih Fokus Peningkatan Jalan Sungai Lisai