Bawa Sabu, Warga Kayu Kunyit Ditangkap Polisi

Saat penangkapan terduga pelaku yang di pimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Edi Hermanto Purba/ist
Saat penangkapan terduga pelaku yang di pimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Edi Hermanto Purba/ist

Satnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini terduga inisial RO (25) warga Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna BS diamankan setelah terbukti membawa satu paket narkoba jenis Sabu, Rabu (2/6) malam.


Berbekal dengan adanya informasi dari masyarakat, hingga tim opsnal Satnarkoba Polres BS lansung bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Terang saja, saat polisi melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku ia tak bergeming, pada saat di temukan satu paket kecil Sabu yang disimpannya mengunakan plastik bening. Hingga tim opsnal Satnarkoba menggelandang pelaku ke Mapolres BS.

"Terduga pelaku berhasil kita amankan di Tugu Simpang Kayu Kunyit, setelah dilakukan pengeledahan di dapati barang bukti satu paket Sabu yang dibungkus plastik bening," kata Kapolres BS AKBP Deddy Nata melalui Kasat Narkoba IPTU Edi Hermanto Purba kepada awak media.

Tak ingin peredaran narkoba di wilayah hukum Polres BS terus meluas hingga berdampak buruk terhadap para penerus bangsa, membuat tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap asal narkoba ini. Tidak hanya itu, selain satu paket kecil Sabu, kendaraan yang digunakan pelaku saat kedapatan membawa barang haram tersebut turut di amankan.

"Ya, pemeriksaan terhadap pelaku masih terus kita dalami untuk mengungkap asal-muasal Sabu tersebut," pungkasnya. [ogi]