Bawa Miras, Warga Asal Sumsel Berhasil Diamankan

Tersangka saat diamankan/Ist
Tersangka saat diamankan/Ist

Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Donald Sianturi, SH, MH, Tim Satuan Tugas (Satgas) III Gakkum Ops Ketupat Nala Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu tadi malam Jumat (25/11) berhasil mengamankan seorang pria yang membawa 100 botol miras (minuman keras) Merk Soju rasa Lychee Flavour dengan isi 360 ml kadar Kandungan Alkohol ± 13 % (Golongan B).


Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal membenarkan pihaknya telah mengamankan pria inisial No (22) warga Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagar Alam Propinsi Sumatera Selatan.

"Diamankan saat melintas di Jalan penghubung Kepahiang - Bengkulu tepatnya depan Terminal Taba Penanjung Kelurahan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah menggunakan satu unit mobil toyota avanza warna biru,yang saat diperiksa tengah membawa miras sebanyak lima dus berisi 100 botol," tegasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim kemudian membawa No yang menjadi Target Operasi ke Polres Bengkulu Tengah dengan sangkaan Miras tsb diduga menggunakan cukai palsu, dan dibawa oleh pelaku tanpa ada dokumen/memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol.