Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Donald Sianturi, SH, MH, Tim Satuan Tugas (Satgas) III Gakkum Ops Ketupat Nala Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu tadi malam Jumat (25/11) berhasil mengamankan seorang pria yang membawa 100 botol miras (minuman keras) Merk Soju rasa Lychee Flavour dengan isi 360 ml kadar Kandungan Alkohol ± 13 % (Golongan B).
- Korban Penipuan Tes Polisi Di Polda Bengkulu Surati Kapolri
- Pejabat PUPR Sumbar Divonis Ganti Kerugian Negara Rp 62,5 Miliar
- OTT Dirwan Mahmud, Plt Bupati Bengkulu Selatan dan Supir Diperiksa KPK
Baca Juga
Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal membenarkan pihaknya telah mengamankan pria inisial No (22) warga Kelurahan Besemah Serasan Kota Pagar Alam Propinsi Sumatera Selatan.
"Diamankan saat melintas di Jalan penghubung Kepahiang - Bengkulu tepatnya depan Terminal Taba Penanjung Kelurahan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah menggunakan satu unit mobil toyota avanza warna biru,yang saat diperiksa tengah membawa miras sebanyak lima dus berisi 100 botol," tegasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tim kemudian membawa No yang menjadi Target Operasi ke Polres Bengkulu Tengah dengan sangkaan Miras tsb diduga menggunakan cukai palsu, dan dibawa oleh pelaku tanpa ada dokumen/memiliki izin memperdagangkan minuman beralkohol.
- Terjerat Pencemaran Nama Baik, Artis Baby Jovanca Ditahan
- Miris Bila KPK Tak Tangkap Sri Mulyani
- Perkara Pria Cabul Dan Pria Gagahi Anak Dibawah Umur Masuk Tahap II