Batas Pembayaran Akhir September, Capaian PBB Baru 42 Persen

Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama/RMOLBengkulu
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Bengkulu, Gita Gama/RMOLBengkulu

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat realisasi pendapatan pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) baru tercapai sebesar 42 persen. Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Gita Gama menyebut jika pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyrakat agar target PAD di sektor PBB dapat terpenuhi.


"Hingga Juli kemarin baru tercapai 42 persen dari target kita sebesar 11 milliar. Sementara pendapatan sektor PBB di bulan Agustus masih kita rekapitulasi," katanya kepada awak media, Rabu (15/09).

Kendati waktu pembayaran PBB akan segera berakhir 30 September 2021 mendatang, dirinya optimis jika capaian PAD sektor PBB dapat memenuhi target. Lebih lanjut, Gita mengaku jika pihaknya akan mengkaji kebijakan perpanjangan pembayaran PBB agar target yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.

"Masyrakat bisa bayar PBB di kantor pos atau datang langsung ke Kantor Bapenda Kota Bengkulu. Terkait kebijakan perpanjangan dan pengahapusan denda, kita tentu akan kaji dulu lebih jauh," ungkapnya.

Ketika ditanya soal pemutihan denda PBB, dirinya belum bisa berkomnetar banyak. Ia mengatakan jika program pemutihan denda PBB harus melalui proses yang cukup panjang dan melibatkan banyak pihak.

"Itu nanti kita kaji dulu seperti apa regulasinya, karena kan untuk membuat kebijakan seperti ini tidak bisa hanya Bapenda, tentu melibatkan pihak-pihak terkait," tutupnya. [ogi]