Perusahaan jejaring sosial, Twitter Inc, bersiap untuk menggugat Elon Musk setelah orang terkaya di dunia itu menarik diri dari kesepakatan akuisisi bernilai 44 miliar dolar AS pada pekan lalu.
- Horee.. Pemkab Lebong Kecipratan Bantuan Digital Komputer dan Modem Orbit Untuk 3 Sekolah
- Draf Perpres Media Berkelanjutan Resmi Diserahkan Dewan Pers ke Dirjen IKP
- Baznas Luncurkan Aplikasi Untuk Masjid Seluruh Indonesia
Baca Juga
Dari laporan Reuters, Twitter telah menyewa firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen&Katz LLP untuk menyeret Musk ke meja hijau.
Menurut sumber, Twitter berencana untuk mengajukan gugatan pada awal pekan ini di pengadilan Delaware.
Pada Jumat (8/7), Musk mengakhiri kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter lantaran perusahaan gagal memberikan informasi terkait akun palsu di platform tersebut.
Sementara itu, Wachtell, Lipton, Rosen&Katz adalah salah satu penasihat hukum untuk rencana Musk untuk menjadikan Tesla sebagai perusahaan miliknya pribadi pada 2018. Dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- Surati WHO, China Ingin Selidiki Asal-usul Virus Corona
- Baznas Luncurkan Aplikasi Untuk Masjid Seluruh Indonesia
- Thailand Kembangkan Robot AutoVacc yang Dapat Mengekstraksi Lebih Banyak Dosis Vaksin