Baru Lima OPD Direkom Dirjen Dukcapil Manfaatkan Data Kependudukan

PKS bersama 5 OPd yang digelar di Gedung Graha Bina Praja/RMOLBengkulu
PKS bersama 5 OPd yang digelar di Gedung Graha Bina Praja/RMOLBengkulu

Demi memudahkan dan ketertiban dan informasi publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, kini bekerjasama dengan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna untuk mempermudah akses data kependudukan dari Kantor Dinas masing-masing.


Kelima OPD yang dapat mengakses Data Kependudukan di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).

Hal itu sebagaimana Kadis Dukcapil Kabupaten Lebong, Elva Mardiana usai kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan NIK, Data Kependudukan dan KTP-el oleh Lembaga Pengguna di Gedung Graha Bina Praja, pada Rabu (22/9).

"Nanti mereka (5 OPD) bisa langsung mengakses data sesuai dengan kebutuhan. Mereka bisa masuk ke data Dukcapil tanpa harus ribet karena tidak harus komunikasi dengan Dukcapil," ujar Elva, kemarin (22/9).

Dijelaskan Elva, langkah Pemkab dalam menggandeng beberapa OPD tersebut, telah sesuai dengan ketetapan Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil. Yakni seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 102 tahun 2019, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, serta Permendagri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama dengan daerah lain dan pihak ketiga antara pemerintah dengan instansi.

”(Kelima, red) OPD itu direkom Kemendagri. Artinya, berkaitan dengan data kependudukan, karena memang yang dilayani adalah masyarakat. Jadi kalau melayani masyarakat harus punya data, kalau tanpa data pelayanannya tidak akan berjalan dengan maksimal," ungkapnya.

Meski sudah dibekali workshop, namun Elva menegaskan jika dengan adanya kerjasama antar instansi yang sudah terjalin, tetap ada batasan yang bisa diakses oleh kelima OPD tersebut.

"Sudah kita siapkan melalui sistem sesuai dengan apa yang diperlukan oleh tiap OPD. Sehingga akses untuk masing-masing OPD berbeda antara satu OPD dengan yang lainnya," demikian Elva.

Sekedar informasi, dalam agenda workshop pemanfaatan data kependudukan tersebut, juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Fakhrurrozi, Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu, M Ikhwan, Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana, jajaran OPD Kabupaten Lebong, dan instansi terkait.