Barjas Buka Pendaftaran Produk UMKM ke E-Katalog, Termasuk Media

Tampak saat sejumlah awak media berkoordinasi terkait e-katalog di Barjas Setda Lebong/RMOLBengkulu
Tampak saat sejumlah awak media berkoordinasi terkait e-katalog di Barjas Setda Lebong/RMOLBengkulu

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, memastikan sudah banyak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendaftarkan diri ke e-katalog pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Kepala Barjas Setda Lebong, Eldi Satria melalui Kasubag Advokasi dan Pembinaan Pegawai, Evan Marta menjelaskan, sudah banyak pelaku usaha yang sudah mendaftarkan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lebong.

"Itu sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ungkap Evan di ruang kerjanya, Rabu (15/2).

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog di tahun 2023 ini juga mencakup dengan pengadaan jasa yang berlaku di daerah itu.

Tahun 2023 seluruh pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dulu konvensional sudah harus menggunakan e-katalog.

Ditambahkannya bahwa pihaknya telah membuka beberapa etalase untuk e-katalog lokal dan sampai saat ini sudah diisi oleh ratusan produk yang tayang dan siap dipesan. Etalase media pun juga telah dibuka dan ada beberapa media yang sudah terdaftar.

Ia pun mempersilahkan bagi pelaku UMKM termasuk pelaku media, baik itu media online, media cetak lainnya untuk mendaftar di e-katalog lokal. Pihaknya sendiri siap melayani semua media yang ingin mendaftar.

"Tujuan dari memasukan e-katalog agar produk lokal bisa meningkatkan pelaku UMKM. Penginputan ini khusus yang bergerak di bidang UMKM. Apalagi sekarang pemerintahan wajib banyak memberikan pelayanan di Lebong," pungkasnya.