Banyak Yang Pensiun, Disperkan Usul Tambah Penyuluh Pertanian

Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong saat turun meninjau lokasi sawah terdampak banjir di Desa Embong Uram/RMOLBengkulu
Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong saat turun meninjau lokasi sawah terdampak banjir di Desa Embong Uram/RMOLBengkulu

Jumlah tenaga penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Lebong, masih sangat kurang. Itupun setelah, beberapa tenaga penyuluh di daerah itu memasuki batas usia pensiun


Padahal, satu desa satu penyuluh sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, yaitu pada Pasal 46 ayat 4 yang menegaskan bahwa penyediaan penyuluh paling sedikit satu penyuluh dalam satu desa.

Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Hedi Parindo mengatakan, bahwa kehadiran para penyuluh dalam menyukseskan program Musim Tanam Kedua (MT2) sangat penting.

"Penyuluh kita selalu siaga. Namun, tahun depan kita akan usulkan penambahan. Karena tahun ini ada beberapa penyuluh kita yang pensiun," ujarnya, kemarin (4/11).

Menurutnya, masih kurangnya petugas PPL tersebut terjadi karena banyaknya tenaga penyuluh yang pensiun, sementara belum ada penggantinya. Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya penambahan PPL ke pemerintah daerah.

"Rata-rata penyuluh kita sudah masuk batas usia pensiun. Makanya kita usulkan penambahan tahun depan," kata Hedi.

Dia berharap, adanya rekrutmen tenaga penyuluh guna memenuhi kekurangan PPL tersebut. Baik itu melalui Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Makanya, kita harapkan nanti bisa dipenuhi di kuota THLT," demikian Hedi.