Berikan bantuan sebagai wujud jalinan sinergi, Team Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu siang hari kemarin Selasa (06/12) bersama dengan Team Opsnal Polsek Jangkat Polres Merangin Polda Jambi melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (curat).
- Vaksin, Bansos Hingga Alat PCR Jadi Bahasan Gubernur Bengkulu
- RSUD Kota Bengkulu Operasi 21 Pasien Bibir Sumbing Secara Gratis
- Covid-19 Terus Meningkat, Helmi Hasan Turun Ke Jalan
Baca Juga
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo melalui Kasi Humas AKP Sugiarto menyebutkan, pelaku seorang pria inisial DW (23) asal Kabupaten Kaur berhasil diamankan saat berada di Jl. Kapuas Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
“Pelaku diamankan terkait laporan curat di Pasar Balai Selasa Desa Mlingkung Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin pada tanggal 08 Juni 2022, yang mengakibatkan korban kehilangan dua unit sepeda motor,” tambahnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jangkat Polres Merangin Polda Jambi untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi
- PJ Walikota Bengkulu: Ketahuan ASN Golput Bisa Disanksi
- Banyak Keluhan, RSUD Bangun Sumur Bor Hingga Trafo Listrik