Bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) eks kios Pasar Muara Aman di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, tahun 2022 ini sudah bisa ditempati.
- Akhir Tahun 2022, Ada 65 Kades Purna Tugas
- Ops Pekat Nala II, Polres Amankan Dua Orang
- Siapkan Kegiatan Pemotongan Tebing Di Kawasan Rawan Longsor
Baca Juga
Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, bangunan PTM lantai 1 dan 2 sudah bisa ditempati tahun ini.
"Lantai 1 dan 2 sudah bisa ditunggu. Progresnya sudah mencapai 100 persen," kata Joni kepada RMOLBengkulu, pada Senin (10/1).
Dia menjelaskan, lantai 1 dan 2 berjumlah 102 kios. Masing-masing, lantai dengan kapasitas 55 kios. Namun demikian, ia menyebutkan apakah bisa dihuni atau tidak tergantung Disperindag-kop UKM Lebong.
"Total yang sudah terdata kurang lebih 87 pedagang. Yang jelas, PTM sudah boleh ditempati. Tapi, untuk teknis tinggal Disperindagkop-UKM Lebong," beber Joni.
Dia menyatakan, dalam keadaan anggaran terbatas diupayakan pembangunan PTM tetap berlanjut. Tahun ini ada Rp 3,4 miliar dialokasikan melalui APBD untuk lanjutan lantai 3 dan lantai 4.
"Finishing belum bisa dilakukan tahun ini. Tapi, ada kelanjutan pengerjaan. Kita juga memaklumi karena kondisi anggaran kita juga minim," demikian Joni.
- Air Putih Tetap Jadi Destinasi Favorit Warga Mengisi Libur Lebaran
- Ini Syaratnya Jika Ada Pejabat Pemkab Lebong Ingin Ikut PIM III
- Panggil Seluruh Kades, Kejari Jangan Gertak Sambal