Bangunan PTM Sudah Bisa Ditempati Pedagang Tahun Ini

Plt Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata/RMOLBengkulu
Plt Kadis PUPR-P Lebong, Joni Prawinata/RMOLBengkulu

Bangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) eks kios Pasar Muara Aman di Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, tahun 2022 ini sudah bisa ditempati.


Plt Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata mengungkapkan, bangunan PTM lantai 1 dan 2 sudah bisa ditempati tahun ini.

"Lantai 1 dan 2 sudah bisa ditunggu. Progresnya sudah mencapai 100 persen," kata Joni kepada RMOLBengkulu, pada Senin (10/1).

Dia menjelaskan, lantai 1 dan 2 berjumlah 102 kios. Masing-masing, lantai dengan kapasitas 55 kios. Namun demikian, ia menyebutkan apakah bisa dihuni atau tidak tergantung Disperindag-kop UKM Lebong.

"Total yang sudah terdata kurang lebih 87 pedagang. Yang jelas, PTM sudah boleh ditempati. Tapi, untuk teknis tinggal Disperindagkop-UKM Lebong," beber Joni.

Dia menyatakan, dalam keadaan anggaran terbatas diupayakan pembangunan PTM tetap berlanjut. Tahun ini ada Rp 3,4 miliar dialokasikan melalui APBD untuk lanjutan lantai 3 dan lantai 4.

"Finishing belum bisa dilakukan tahun ini. Tapi, ada kelanjutan pengerjaan. Kita juga memaklumi karena kondisi anggaran kita juga minim," demikian Joni.