Bahas Raperda, Dewan Kepahiang Temui DPRD Lebong

Pansus 1 DPRD Kabupaten Kepahiang yang di ketuai Edwar Samsi beserta 7 anggotanya dan 3 staf pedamping melakukan Kunker (Kunjungan Kerja) ke DPRD Kabupaten Lebong, Rabu (23/03/2016). Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua DPRD Lebong, Ketua Komisi III, Sekwan DPRD Lebong, Kadis DPPKAD yang diwakili Kabid Pendapatan DPPKAD serta Kabag Hukum yang mewakili Pemerinta Daerah (Pemda).


Pansus 1 DPRD Kabupaten Kepahiang yang di ketuai Edwar Samsi beserta 7 anggotanya dan 3 staf pedamping melakukan Kunker (Kunjungan Kerja) ke DPRD Kabupaten Lebong, Rabu (23/03/2016). Kunjungan tersebut disambut oleh Ketua DPRD Lebong, Ketua Komisi III, Sekwan DPRD Lebong, Kadis DPPKAD yang diwakili Kabid Pendapatan DPPKAD serta Kabag Hukum yang mewakili Pemerinta Daerah (Pemda).

Edwar Samsi, menjelaskan Kunker tersebut akan membahas 5 hal, yakni pembahasan keuangan daerah, penyertaan modal Bank Bengkulu, ketertiban dan ketentraman daerah, pengelolaan desa serta penanggulangan bencana.

"Sebelumnya kenapa kami Kunker ke Lebong,  karena Lebong merupakan ikatan saudara, dimana UUD Pemekarannya sama dengan Kabupaten Kepahiang. Selain itu ada lima pembahasan yang akan kami sampaikan pada hari ini, salah satunya tentang modal Bank Bengkulu dan kesulitan kami saat penanggulangan bencana," ucapnya.

Mengenai pembahasan keuangan daerah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong, Mahmud Siam, melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Syarifuddin menjelaskan, bahwa sebelumnya tanpa perbup mereka masih membantu 5 SKPD untuk pembuatan laporan keuangan meski minim SDM. Tak hanya itu, karena kondisi tersebut pihaknya sangat terbantu dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 tentang Akutansi Pemerintah tahun 2014 .

"Ada beberapa poin yang bisa di ambil tentang pengeloaan keuangan daerah Lebong, dahulu ada 5 SKPD yang masih kita bantu dalam pembuatan laporan keuangan karena minim SDM, namun sejak ada Perbup tahun 2014 Nomor 50 tentang Akuntasi Pemerintah kita sangat terbantu, yang mana laporan kembali kepada masing–masing SKPD," jelas Syarif.

Terkait hasil Kunker, Edwar Samsi mengatakan, pihaknya dapat mencontoh pengelolaan keuangan daerah Lebong, namun masih mempelajari kemungkinan penerapan Raperda penanggulangan bencana dan peraturan pengangkatan  pemberhentian kepala desa.

"Yang kita bisa ambil dari hasil rapat tadi, tentu tentang pengelolaan keuangan daerah Lebong yang tertib, dimana mereka mendapatkan predikat dua kali WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK, namun kalau soal Raperda tentu masih kita kaji, soalnya peraturan dana bencana dan pengangkatan dan pemberhentian kepala desanya masih belum di buat," tutupnya. [CW9]