Komisi I, Komisi II, dan Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan tahun 2020, Senin (24/5).
- Pansus Terbentuk, Rekomendasi Atas LKPJ 2020 ditarget Rampung Dalam Dua Pekan
- Cak Imam Ingin Logo Kemenpora Didesain Ulang
- Pemkab BS Akan Pulihkan Per Tahap ASN Yang Nonjob Dan Demosi
Baca Juga
Pemanggilan OPD tersebut, sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi. Jadwal pemanggilan juga dilakukan secara bergiliran.
Dalam rapat bersama OPD mitra kerja. Anggota Komisi DPRD mendengarkan penyampaian realisasi kinerja OPD selama tahun 2020. Dan juga memberikan masukan dan saran untuk realisasi kegiatan ditahun selanjutnya agar kinerja bisa lebih baik dari sebelumnya.
"Seluruh OPD diundang dalam rangka pembahasan LPKJ Bupati. Rapat membahas LKPJ dilakukan di ruang kerja komisi sesuai dengan mitra kerja. Hasil pemanggilan OPD nantinya akan menjadi bahan dalam memberi masukan dan saran lembaga terhadap LKPJ tahun 2020," kata Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim. [ogi]
- Jalan Lingkungan Difokuskan Di Enam Titik, Ini Sebarannya Loh..
- Kolombia Belum Siap Telan "Pil Pahit" Dari Jepang
- Dewan Minta Semua Elemen Diminta Terbuka Soal Data Kasus Covid-19