Bahas LKPJ 2020, Dewan Bentuk Dua Pokja

Kantor DPRD Lebong/Ist
Kantor DPRD Lebong/Ist

Usai Paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2020, DPRD Lebong menindaklanjuti langsung dengan membentuk dua Kelompok Kerja (Pokja).


Anggota Panitia Khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing Fraksi dan paling banyak 10 (Sepuluh) orang sesuai jumlah Anggota DPRD.

Sedangkan Pimpinan Pokja terdiri atas Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris yang dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Panitia Khusus yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD. Panitia Khusus dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Sekretariat DPRD.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen membenarkan saat ini DPRD Lebong tengah membentuk dua tim Pokja. 

"Iya, benar. Sekarang ada dua Pokja dibentuk untuk membahas soal LKPJ tahun 2020," ujarnya, kemarin (23/4).

Namun, untuk teknis dan perkembangannya ia menyarankan untuk menanyakan secara detail kepada Ketua tim pokja masing-masing. "Benar, tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung dengan Ketua Pokja," ungkapnya.

Sementara itu, Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa menambahkan, Pokja LKPJ mempunyai tugas, melakukan pembahasan LKPJ TA 2020 Kepala Daerah sesuai jadwal yang ditentukan, membuat kajian dan catatan sebagai rekomendasi yang ditetapkan dengan keputusan DPRD untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kedepan.

Apalagi dokumen yang diterima pihaknya tentu saja akan dicermati secara bersama dalam pembahasan LKPJ tersebut. Pasalnya pada APBD tahun lalu, anggaran banyak mengalami pergeseran akibat refocusing anggaran, sehingga benar-benar akan dikrocek nantinya oleh pihaknya.

“Termasuk pada tahun lalu adanya anggaran covid 19, ini juga akan selektif untuk dilihat,” tuturnya.