Tim auditor Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong sudah menyelesaikan pemeriksaan di 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong, dalam rangka kegiatan audit reguler pemeriksaan Tahun Anggaran (TA) 2022.
- Usai Mabuk Miras, Perempuan Ini Dicabul Ketika Hendak Buang Air Kecil
- Pemkab Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Lebong Atas Raperda 2023
- Tri Widodo Lanjutkan Kepemimpinan Lambok
Baca Juga
Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary melalui Sekretaris Andi Febriansyah menjelaskan, bahwa auditor yang terdiri dari 3 tim Irban sudah bertugas melakukan pemeriksaan selama 32 hari, atau terhitung tanggal 7 November sampai 28 Desember lalu.
"Sudah selesai. Tanggal 27 Desember lalu," katanya kepada RMOLBengkulu, Selasa (17/1).
Dia menuturkan, saat ini dalam proses penyusunan Laporan Hasil Audit (LHA). Untuk dijadikan laporan intern.
Sedianya proses audit yang dilakukan tersebut sebatas pembinaan dan intern. Itupun sebagaimana fungsi pengawasan Inspektorat selaku Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Ini masih dalam tahap penyusunan rekomendasi yang akan dituangkan ke dalam LHA," jelasnya.
Menurutnya, apabila ada temuan dari tim maka pihaknya melayangkan teguran, sehingga harus menjadi perhatian. Teguran yang sudah diberikan harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
Selain melakukan pemeriksaan, katanya, pada kesempatan itu pihaknya memberikan pembinaan kepada semua OPD di daerah itu.
"Kita beda dengan APH. Karna tugas dan tupoksi kami pembinaan dan pengawasan internal. Jadi, kalau ada temuan kita bina dan memberikan kesempatan kepada mereka perbaikan," demikian Andi.
- MUI Lebong: Mari Tebar Kebaikan Selama Ramadan 1444 H
- Kloter Tambahan Masuk, Persoalan THLT Muncul Lagi
- Takbiran Keliling Di Lebong Ditiadakan