ATR/BPN Seluma Pasang Patok Tanah Dengan Tema Anti Cekcok dan Anti Caplok

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Jakwan Hadinata saat diwawancarai RMOLBengkulu
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma, Jakwan Hadinata saat diwawancarai RMOLBengkulu

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pemasangan 1 juta patok tanah secara serentak di seluruh Indonesia.


Pemasangan 1 juta patok tanah ini merupakan upaya mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Di Kabupaten Seluma pemasangan patok tanah secara simbolis dilaksanakan di Kelurahan Lubuk Kebur. Turut hadir Sekretaris Daerah, Hadianto, perwakilan Forkopimda serta masyarakat pemilik bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma Jakwan Hadinata, menyampaikan tujuan pemasangan patok tanah ini untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimiliki.

"Tema kali ini yaitu patok anti cekcok, anti caplok. Ada 600 patok yang dipasang di 4 Desa/Kelurahan, di tahun anggaran tahun 2023 ini," kata Jakwan Hadinata, Jumat (3/2).

Sedangkan untuk rincian patok yang dipasang di 4 Desa/Kelurahan yakni di Desa Bunut Tinggi Kecamatan Talo sebanyak 150 patok, Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur sebanyak 150 patok, Desa Sengkuang Jaya sebanyak 100 patok dan Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma sebanyak 200 patok.

"Di 4 lokasi ini nantinya sekaligus dilakukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang rencananya tahun ini ada sebanyak 1.650 bidang," tamba Jakwan.

Sementara itu, pihak dari Pemerintah Kabupaten Seluma yang diwakili Sekretaris Daerah, Hadianto, mengatakan mendukung program ini, sebab di Kabupaten Seluma masih ada sekitar 20.000 bidang tanah lagi yang belum bersertifikat.

"Melalui pemasangan patok ini, dapat memudahkan petugas dari BPN ketika melakukan pengukuran tanah sehingga tidak ada permasalahan lagi kedepannya," kata Hadianto.