ASN Lebong Ikuti Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis

Proses Bimtek penyusunan Peta Bisnis saat acara berlangsung/RMOLBengkulu
Proses Bimtek penyusunan Peta Bisnis saat acara berlangsung/RMOLBengkulu

Pemkab Lebong melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda Lebong, menggelar bimtek penyusunan peta proses bisnis dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Lebong, Kamis (26/1) di salah satu hotel di daerah itu.


Bimtek berlangsung selama dua hari dimulai tanggal 26 sampai 27 Januari 2023, dengan jumlah peserta 50 orang pejabat yang menangani perencanaan, evaluasi dan pelaporan dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kabag Ortala, Hery Setiawan dengan pemateri Bimtek Peta Proses Bisnis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis penyusunan peta proses bisnis ini patut diikuti, didukung dan diwujudkan.

"Mengingat penyusunan peta proses bisnis ini memiliki arti penting dan bernilai strategis, guna meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas efektif, efisien dan terukur masing-masing instansi pemerintah," kata Sekda, Kamis (26/1).

Dia menjelaskan, kegiatan ini berdasarkan Permenpan RB Nomor 19 tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah. Dimana pemerintah sekarang telah mewajibkan seluruh perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik.

"Untuk menyusun proses peta bisnis pelayanan publik sebagai acuan yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisiensi antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan telah ditetapkan,' bebernya.

Dia optimis, jika peta proses bisnis terwujud secara baik, maka cita-cita pemerintah Lebong untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses akan dengan mudah.

"Peta proses bisnis merupakan aset  terpenting bagi sebuah perangkat daerah karena memberikan begitu banyak manfaat. Sehingga dapat memudahkan perangkat daerah dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pelaksanaan kegiatan," tambah Sekda.

Mustarani mengutarakan, pemkab Lebong sendiri saat ini telah menyusun draft peta proses bisnis Kabupaten Lebong sesuai dengan RPJMD 2021-2026.

"Untuk itu seluruh peserta Bimtek gunakanlah kesempatan sebaik mungkin," demikian Sekda.