Salah satu bangunan yang tercatat di Kartu Iventarisasi Barang (KIB B) Dinas Pendidikan dan Kubudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma saat ini kondisinya dalam keadaan rusak berat seperti usai terkena keganasan rudal.
- Ini Syaratnya Jika Ada Pejabat Pemkab Lebong Ingin Ikut PIM III
- Takbir Keliling Malam Lebaran Masih Akan Dibahas Secara Komprehensif
- Perhubungan Miliki Empat Titik Parkir Legal, Ini Sebarannya
Baca Juga
Diketahui, bangunan yang dalam keadaan rusak berat tersebut merupakan salah satu bangunan di SD Negeri 91 Seluma yang berada di Desa Tanjung Seluai Kecamatan Seluma Selatan.
Dikatakan Hendry Tommi, selaku pemerhati pembanguan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma terkesan pembiaran dan lalai dalam penatausahaan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
"Setahu saya bangunan tersebut dibangun sekitar tahun 1993/1994, sampai saat ini belum ada upaya perbaikan dari Pemkab Seluma," ujar Tommi, Selasa (21/2).
Dirinya berharap Pemkab Seluma melalui Disdikbud untuk segera memperbaiki bangunan tersebut. Sebab fasilitas sarana prasarana yang bagus dan lengkap sangat mepengaruhi maju mundurnya dunia pendidikan. Selain itu, bangunan yang dalam keadaan rusak berat bisa membahayakan anak-anak sekolah.
"Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Seluma kan selalu ada setiap tahun, nilainya cukup fantastis, bisa mencapai puluhan milliar. Jadi kami berharap bangunan tersebut untuk segera diperbaiki," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Supratman selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLBengkulu belum bisa memberi keterangan.
"Bapak lagi gak masuk Kak, lagi DL ada acara Isra Miraj di Kecamatan Semidang Alas Maras," singkat Apriza salah satu stafnya.
- Panggil Seluruh Kades, Kejari Jangan Gertak Sambal
- 53 Pejabat Dimutasi, Pemkab Pastikan Tidak Ada Pejabat Nonjob
- Meledak, Kasus Baru Covid-19 Lebong Hari Ini Tambah 16 Kasus