Apresiasi Gubernur Bengkulu, Puskapp Harapkan Ada Nama Jalan A.M Hanafi Di Seluma

 A.M Hanafi
A.M Hanafi

Pusat kajian agama, politik dan peradaban (Puskapp) Bengkulu bangga serta mengapresiasi langkah taktis serta sistematis Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang telah menangkap keinginan dari Puskapp untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada A.M Hanafi.


Respon gubernur tersebut terbukti dengan telah diberinya nama Gedung Juang 45 Provinsi Bengkulu dengan menyertakan nama A.M Hanafi yang ditetapkan melalui surat keputusan gubernur 3 Maret 2021 lalu.

Gedung Juang 45 Provinsi Bengkulu tersebut berganti karena salah satu syarat untuk pemberian gelar Pahlawan Nasional itu. Pasalnya hal tersebut mengacu pada pasal 7 huruf b peraturan Menteri Sosial nomor 15 tahun 2012 tentang pengusulan gelar pahlawan nasional.

“Dalam rangka memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi pendukung syarat pemberian gelar nama pahlawan nasional, maka perlu mengabadikan nama A.M Hanafi pada sarana bangunan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu,” jelas potongan keputusan Gubernur.

Dibalik apresiasi serta kebanggaan Puskapp terhadap keputusan gubernur dalam usulan tersebut, Puskapp menyayangkan belum adanya respon dari Pemerintah Kabupaten Seluma untuk mendukung dalam percepatan pengusulan gelar pahlawan nasional it.

Pasalnya jauh-jauh hari Puskapp telah meminta ketua dewan setempat agar Pemkab Seluma memberikan nama jalan didaerah itu dengan nama A.M Hanafi.

“Puskapp meminta untuk memberikan nama jalan A.M Hanafi di Kabupaten Seluma, sehingga bisa menjadi salah satu faktor untuk percepatan proses A.M Hanafi sebagai pahlawan nasional. Tapi ini belum teralisasi,” ungkap Direktur Puskapp, Rahiman Dani, Rabu (21/4).

Tapi, lanjutnya gubernur lebih cepat dengan analisis yang tajam demi kepentingan sebuah prestise yang akan memotivasi generasi muda Bengkulu kedepan.

“Karena gerenasi muda bengkulu pada masanya tidak bisa dipandang sebelah mata,” pungkas Rahiman. [ogi]